Reformasi Hukum Perlu Didasarkan pada Integritas Penyelenggara Negara
Arahan News - Indonesia memiliki banyak regulasi, tetapi penegakan hukum dan kepercayaan publik masih menjadi tantangan besar. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa reformasi hukum tidak cukup hanya dengan aturan baru; integritas penyelenggara negara adalah kuncinya.
Awal Kejadian
Pernyataan Yusril disampaikan saat Peluncuran dan Bedah Buku Seri Pemikiran Nasaruddin Umar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia menunjukkan bahwa meskipun banyak undang-undang dan peraturan telah diterbitkan dalam dua dekade terakhir, masalah dalam penegakan hukum tetap ada.
Perkembangan
Yusril menilai bahwa penegakan hukum yang adil harus diimbangi dengan penguatan karakter aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa kualitas penegakan hukum ditentukan oleh individu yang menerapkannya, bukan hanya oleh regulasi. Menurutnya, banyak masalah hukum tidak dapat diatasi melalui pendekatan normatif semata.
Ia menegaskan bahwa negara hukum memerlukan moralitas sebagai fondasi agar demokrasi berfungsi dengan baik. Agama, dalam pandangannya, memiliki peran penting dalam membentuk etika publik, terutama di Indonesia yang majemuk. Yusril juga menekankan bahwa ulama dan negarawan harus saling melengkapi dalam pembangunan bangsa.
Kondisi Terakhir
Yusril menutup dengan menyatakan bahwa agenda reformasi hukum harus melibatkan perubahan karakter penyelenggara negara. Tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah lemahnya etika peradaban dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menekankan bahwa tanpa integritas penyelenggara negara, keadilan akan sulit diwujudkan.




