Perda Harus Jadi Instrumen Pelayanan Nyata Bagi Rakyat
Arahan News - Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif.
Awal Kejadian
Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa fungsi legislasi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda) dalam menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan.
Perkembangan
Bunda Wiwik juga menyampaikan komitmennya untuk mengubah setiap lembar regulasi menjadi instrumen pelayanan nyata bagi rakyat. Ia menegaskan bahwa regulasi yang baik tidak hanya selesai pada saat disahkan, tetapi juga harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mengawal penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan keluarga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perlindungan perempuan dan anak.
Kondisi Terakhir
Selain menjalankan fungsi legislasi, Fraksi PKS juga bertekad memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif melalui pengawasan dan penganggaran. Bunda Wiwik berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan dapat menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.




