Pelatihan Analis Hukum Profesional: Solusi Atasi Regulasi Tumpang Tindih
Mediajustitia.com – Mempersiapkan analis hukum profesional kredibel, Justitia Training Center bersama dengan Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI) kembali menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Analis Hukum Profesional Angkatan VII. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada 10 hingga 14 September 2025.
Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., CLA., C.Med., CLi., ACIArb. Dalam sambutannya menekankan bahwa dengan seiring meningkatnya kompleksitas regulasi dan permasalahan hukum, kebutuhan akan analis hukum profesional bersertifikasi semakin tinggi.
“Perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang begitu cepat menuntut kita untuk terus memperbarui wawasan dan kemampuan. Seorang analis hukum tidak hanya dituntut mampu menyusun argumentasi, tetapi juga berperan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak luas,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, analis hukum profesional tidak cukup hanya memahami aspek normatif tetapi juga perlu menguasai metode analisis hukum serta memahami implikasi dari kebijakan yang diambil. Karena itu, menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi penting sebagai bukti bahwa seorang analis hukum telah memenuhi standar nasional maupun internasional.
“Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keahlian teoritis sekaligus sertifikasi profesional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan sertifikasi ini, para peserta akan memiliki kredibilitas dan daya saing yang lebih tinggi di dunia kerja,” tambahnya.
Ungkapan hormat dan apresiasi turut disampaikan Andriansyah kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional, yang turut membersamai rangkaian kegiatan pembukaan dengan menyampaikan keynote speech.
Mewakili Min Usihen, S.H., M.H. (Kepala BPHN), Bambang Iriana, S.H., LL.M. (Analis Hukum Ahli Utama BPHN) menekankan pentingnya peran hukum sebagai pondasi negara dan menyoroti tantangan hukum nasional saat ini.
“Saat ini terlalu banyak peraturan perundang-undangan, lebih dari 60.000 peraturan perundangan dari pusat sampai daerah yang regulasinya tumpang tindih dan multitafsir sehingga menimbulkan disharmoni. Selain itu praktik pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan masih marak terjadi di berbagai sektor,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem hukum nasional yang mampu mengakomodasi perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi, termasuk perkembangan teknologi informasi.
Lebih jauh, BPHN menjelaskan bahwa analisis hukum memiliki peran penting dalam mengidentifikasi, menafsirkan, sekaligus memberikan solusi atas permasalahan hukum. Analisis hukum, katanya, tidak hanya bersifat tekstual terhadap undang-undang, tetapi juga harus kontekstual dengan melihat faktor sosial, politik, ekonomi, serta menggunakan pendekatan kritis yang mendalam.
“Saat ini sudah ada lebih dari 2.600 analis hukum di lingkungan pemerintahan, dan jumlahnya akan terus bertambah. Kehadiran pelatihan seperti yang diselenggarakan Justitia ini sangat penting untuk memastikan SDM hukum yang berkualitas, profesional, dan berintegritas,” jelas Bambang.
Menutup sambutannya, Bambang Iriana menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara BPHN, Kementerian Hukum dan HAM, Justitia Training Center, serta PAPHI. Ia berharap sinergi ini dapat ditingkatkan dan mewujudkan sumber daya hukum yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Selama 4 (empat) hari pelatihan, para peserta akan mendapat pembekalan materi oleh para narasumber yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi, antara lain Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H.; Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H.; Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H.; Erna Priliasari, S.H., M.H.; Alice Angelica, S.H., M.H.; Odie Faiz Guslan, S.H..; Lewinda Oletta Sidabutar, S.H., CLA.;
Pada penghujung kegiatan, para peserta akan melakukan simulasi secara berkelompok dan mengikuti uji sertifikasi terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Indonesia.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan tercetak analis hukum profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan sistem hukum di tanah air.
Informasi mengenai pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Analis Hukum angkatan selanjutnya dapat menghubungi 0811 9951 492 (Iqbal) atau 0811 1254 0305 (Saskia).
Baca Juga
Premanisme dan Petaka Hajatan: Pengeroyokan Maut Tuan Rumah di Purwakarta Usai Tolak Beri Uang “Jatah Preman”
Audit Hukum sebagai Early Warning System, BPHN Perkuat Kompetensi Lewat Pelatihan
IKAPADA Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Sinergi Alumni untuk Kemajuan Bersama
PN Jakpus Jadwalkan Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Dirut PGN Pekan Depan
AKPI Gelar Training of Trainers untuk Tingkatkan Kualitas Pengajar dan Fasilitator Pendidikan Angkatan XXXIII Tahun 2026




