Kemenkum Riau Perkuat 1.862 Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat
Sumber Foto: InfoPublik
Hukum

Kemenkum Riau Perkuat 1.862 Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Pekanbaru, InfoPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau terus memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Riau. Hingga saat ini, sebanyak 1.862 Posbankum telah terbentuk dan didukung oleh 3.724 paralegal yang telah mengikuti pelatihan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan sejak Oktober 2025 hingga awal Februari 2026 tercatat 250 laporan layanan bantuan hukum telah difasilitasi melalui Posbankum. Capaian tersebut menempatkan Provinsi Riau pada peringkat ke-12 secara nasional dalam kinerja pelaporan layanan Posbankum.

Selain penguatan layanan bantuan hukum, sepanjang tahun 2025 Kementerian Hukum Provinsi Riau juga telah melakukan harmonisasi terhadap 494 Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Rudy mendorong penguatan peran perancang peraturan perundang-undangan dalam Tim Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Riau. Ia juga memperkenalkan inovasi layanan harmonisasi cepat dan fasilitasi tuntas guna memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional.

Sinergi antara Kementerian Hukum Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau turut mencakup pengelolaan 35 anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Riau, serta percepatan pendaftaran merek personal dan kolektif di bidang kekayaan intelektual.

“Kehadiran kami bertujuan memastikan negara hadir melalui pelayanan hukum yang inklusif. Dengan 1.862 Posbankum Desa yang telah terbentuk, sinergi dengan Pemerintah Provinsi sangat krusial agar layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dapat berjalan tepat sasaran. Kami juga berkomitmen mengawal kualitas regulasi daerah agar harmonis dan mendukung kesejahteraan masyarakat Riau,” ujar Rudy saat audiensi di Kantor Gubernur Riau, Rabu (4/2/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut baik langkah Kementerian Hukum Provinsi Riau dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung seluruh program pelayanan hukum yang dijalankan.

Ia menekankan pentingnya evaluasi regulasi daerah secara berkala guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong perluasan penyuluhan hukum hingga menjangkau sekolah dan desa terpencil.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan hukum yang adil dan inklusif, sekaligus mendorong terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.