Tanggung Jawab Negara Terhadap Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Tanggung Jawab Negara Terhadap Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual

JAKARTA - Menjadi korban kejahatan di Indonesia tidak hanya menyakitkan secara emosional, tetapi juga dapat membebani secara finansial. Hal ini menjadi sorotan ketika Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa mengungkapkan bahwa biaya visum untuk korban kekerasan seksual terhadap anak tidak lagi ditanggung oleh pemerintah daerah.

Fatriatulrahma, Sekretaris LPA Kabupaten Sumbawa, menyatakan bahwa sebelumnya ada dukungan dari pemerintah daerah untuk menanggung biaya visum. Namun, mulai tahun 2026, dukungan tersebut sudah tidak ada lagi. Hal ini mengakibatkan banyak korban, terutama dari kalangan ekonomi lemah, terpaksa tidak dapat menjalani pemeriksaan medis yang diperlukan untuk keperluan hukum serta penanganan kesehatan.

Menurut Fatriatulrahma, banyak korban berasal dari keluarga miskin yang sangat terdampak oleh kebijakan ini. Tanpa adanya biaya visum yang ditanggung, mereka menghadapi kesulitan untuk mendapatkan pemeriksaan yang diperlukan, yang pada gilirannya menyebabkan banyak kasus tidak tercatat dengan baik atau bahkan tidak bisa diproses secara hukum.

Kondisi Berbeda di Beberapa Daerah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengakui bahwa terdapat perbedaan dalam penanganan biaya visum di berbagai daerah. Beberapa pemerintah daerah masih menanggung biaya visum, seperti di Jawa Tengah, sementara yang lainnya tidak. Arifah menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu alasan mengapa biaya visum tidak dapat ditanggung sepenuhnya.

Arifah juga menyebutkan bahwa KemenPPPA memberikan Dana Alokasi Khusus (DAL) Nonfisik kepada daerah, yang salah satunya bisa digunakan untuk biaya visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Pentingnya Tanggung Jawab Pemerintah

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya visum bagi korban kasus kekerasan seksual. Menurut Selly, perlu adanya anggaran khusus untuk biaya visum agar tidak ada korban yang dibebani, khususnya mereka yang berasal dari kelompok rentan.

Keberadaan biaya visum yang terjangkau dan ditanggung oleh pemerintah diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik bagi korban kekerasan seksual untuk memperoleh keadilan dan perlindungan yang mereka butuhkan.