Seruan Lintas Agama untuk Mempertahankan Demokrasi di Indonesia
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Seruan Lintas Agama untuk Mempertahankan Demokrasi di Indonesia

JAKARTA – Sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan keprihatinan mengenai arah demokrasi di Indonesia. Dalam sebuah pesan kebangsaan yang disampaikan di Gereja Katedral Jakarta pada Selasa (13/1/2026), mereka menyoroti beberapa isu penting, termasuk rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), teror terhadap pengkritik pemerintah, serta menyempitnya ruang kebebasan berekspresi.

Pesan kepada Pemimpin Negara

Pesan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, termasuk Presiden Prabowo Subianto, anggota DPR, dan para penyelenggara negara, agar tetap menjadikan demokrasi, suara rakyat, dan kebebasan sipil sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan publik.

Pentingnya Suara Rakyat dalam Pilkada

Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan perlunya sikap bijak dari Presiden dan DPR terkait wacana pengembalian mekanisme pilkada melalui DPRD. Ia mengingatkan bahwa perubahan tersebut memerlukan revisi undang-undang yang melibatkan kedua institusi tersebut.

  • "Terkait dengan Pilkada untuk kembali diserahkan kepada DPRD, ini kan harus mengubah merevisi UU, dan UU itu tidak hanya kewenangan presiden tapi juga DPR," ungkap Lukman dalam konferensi pers.

Dia menekankan bahwa suara rakyat harus menjadi pertimbangan utama sebelum melakukan perubahan. "Demokrasi bukan sekadar prosedur, melainkan ruh dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," tambahnya.

Seruan Moral untuk Kualitas Demokrasi

Lukman juga menjelaskan bahwa pesan kebangsaan yang disampaikan GNB bukanlah kritik personal, melainkan seruan moral untuk menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa GNB terbuka untuk dialog dengan Presiden Prabowo Subianto jika diperlukan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut mengenai sikap mereka.

"Dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat," ujarnya.

Preferensi Publik terhadap Pilkada Langsung

Dalam kesempatan itu, Lukman merujuk pada hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa mayoritas publik, yakni 77,3 persen responden, masih menginginkan pilkada langsung. Data ini menunjukkan dukungan kuat dari masyarakat terhadap sistem pemilihan kepala daerah yang lebih partisipatif.