Redenominasi Rupiah: Pelajaran dari Pengalaman Negara Lain
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Redenominasi Rupiah: Pelajaran dari Pengalaman Negara Lain

Jakarta – Redenominasi, atau penyederhanaan jumlah digit pada mata uang, bukanlah hal baru dalam konteks ekonomi global. Sejumlah negara telah melakukan langkah ini, namun tidak semua berhasil. Pengalaman negara-negara yang gagal dalam redenominasi dapat memberikan pelajaran berharga bagi Indonesia yang kembali mengangkat wacana ini.

Wacana redenominasi rupiah di Indonesia telah muncul beberapa kali dalam dekade terakhir. Pada tahun 2010, Bank Indonesia (BI) mendiskusikan rencana ini dengan target pelaksanaan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Di bawah kepemimpinan Gubernur BI Darmin Nasution, Indonesia berencana memulai masa transisi redenominasi pada tahun 2013, namun rencana tersebut tidak terwujud.

Pada tahun 2017, Kementerian Keuangan bersama BI resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang kepada Presiden Joko Widodo. Namun, pembahasan mengenai RUU ini tidak selesai hingga akhir masa kerja DPR periode 2014-2019. Sejak 2018 hingga 2020, RUU tersebut tidak masuk dalam program legislasi nasional.

Di tengah pandemi Covid-19, wacana redenominasi kembali diperbaharui. Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 yang mencakup rencana strategis untuk periode 2020-2024. Terbaru, pada 10 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani PMK Nomor 70 Tahun 2025 yang mencakup rencana strategis untuk 2025-2029, termasuk RUU Redenominasi yang ditargetkan selesai pada tahun 2027.

Belajar dari Pengalaman Negara Lain

Menurut pengamat ekonomi Lukman Leong, redenominasi rupiah memiliki potensi positif. Namun, pemangku kepentingan perlu memperhatikan dampak terhadap sistem keuangan, perbankan, dan akuntansi. Persiapan yang matang dan sosialisasi yang efektif sangat diperlukan agar transisi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kekacauan.

Beberapa negara, seperti Turki, Brasil, dan Prancis, berhasil dalam redenominasi, sedangkan Zimbabwe, Venezuela, dan Argentina mengalami kegagalan. Zimbabwe, misalnya, mengalami hiperinflasi ekstrem yang membuat mata uangnya berkali-kali berganti. Pada puncaknya, inflasi mencapai 79,6 miliar persen per bulan. Setelah menghapus 12 nol dari nominal mata uangnya, Zimbabwe akhirnya melegalkan penggunaan mata uang asing.

Di sisi lain, Turki berhasil melakukan redenominasi antara tahun 2005 hingga 2009, mengganti Lira lama (TL) menjadi Lira baru (YTL). Meskipun awalnya terjadi kebingungan, stabilitas ekonomi dan pertumbuhan yang baik memungkinkan transisi ini berlangsung dengan sukses. Namun, beberapa tahun setelah redenominasi, Turki kembali menghadapi krisis ekonomi.

Proses dan Tantangan Redenominasi di Indonesia

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, memprediksi bahwa proses redenominasi rupiah di Indonesia akan memakan waktu sekitar delapan tahun. Ia menjelaskan bahwa pembahasan di DPR bisa memakan waktu 3-4 tahun, ditambah dengan masa persiapan selama empat tahun. Huda juga mengingatkan bahwa terdapat biaya besar yang harus ditanggung baik oleh pemerintah maupun pihak swasta dalam proses ini.

Lebih lanjut, risiko inflasi akibat pemahaman yang timpang di masyarakat menjadi tantangan serius. Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia sebaiknya fokus pada stabilisasi nilai tukar rupiah sebelum melanjutkan pembicaraan mengenai redenominasi.

Pemahaman Masyarakat dan Prasyarat Redenominasi

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menegaskan bahwa redenominasi tidak akan mengurangi nilai mata uang, melainkan hanya memotong digit angka. Ia menekankan pentingnya prasyarat, seperti inflasi yang terjaga dan stabilitas nilai tukar, untuk memastikan keberhasilan redenominasi. Josua juga mencatat bahwa kebijakan ini dapat memudahkan pemahaman masyarakat dan meminimalkan risiko pembulatan harga berlebihan.

Dengan target penyelesaian RUU Redenominasi pada tahun 2027, pemerintah diharapkan dapat memastikan semua prasyarat terpenuhi agar pelaksanaan redenominasi dapat berjalan dengan baik.