Purbaya Yudhi Sadewa: Reformasi Perpajakan dan PNBP Kunci Pendapatan Negara
Arahan News - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah mengandalkan reformasi perpajakan dan penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk menjaga pendapatan negara di tengah tekanan ekonomi global.
Awal Kejadian
Purbaya mengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh penerimaan negara sepanjang 2025, seperti perlambatan perdagangan dunia, penurunan harga komoditas, dan fragmentasi ekonomi global. Dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, ia menyebutkan bahwa meskipun ada tantangan, reformasi yang dilakukan mampu menjaga ketahanan fiskal Indonesia.
Perkembangan
Purbaya merinci bahwa realisasi pendapatan negara pada tahun 2025 mencapai Rp 2.765,1 triliun. Capaian ini mencerminkan ketahanan fiskal dan menjadi modal penting bagi program prioritas pemerintah. Untuk meningkatkan penerimaan negara, pemerintah fokus pada penyempurnaan sistem administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, dan pengawasan berbasis data. Selain itu, penguatan PNBP dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara untuk meningkatkan kontribusi PNBP.
Kondisi Terakhir
Dalam Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola tercatat sebesar Rp 2.271,53 triliun, didorong oleh pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar 6,43 persen dan PNBP yang meningkat 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Purbaya menekankan bahwa penguatan pendapatan negara harus seimbang dengan kebutuhan fiskal dan keberlanjutan dunia usaha. Kebijakan perpajakan dirancang untuk mendukung iklim investasi dan daya saing ekonomi nasional, serta tata kelola penerimaan negara terus dibenahi melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi informasi.




