Prabowo: WNA Kini Bisa Pimpin BUMN, Regulasi Diubah untuk Standar Bisnis Internasional
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Prabowo: WNA Kini Bisa Pimpin BUMN, Regulasi Diubah untuk Standar Bisnis Internasional

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan warga negara asing (WNA) atau ekspatriat kini dapat memimpin badan usaha milik negara (BUMN). Ia mengatakan ketentuan yang sebelumnya mensyaratkan pimpinan BUMN harus warga negara Indonesia (WNI) telah diubah.

Menurut Prabowo, perubahan regulasi tersebut dilakukan agar pengelolaan BUMN dapat berjalan sesuai standar bisnis internasional.

"Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat," ujar Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, pada forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Arahkan Danantara cari talenta terbaik

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga meminta manajemen Danantara untuk mencari talenta terbaik dalam memimpin perusahaan-perusahaan BUMN.

"Dan saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik," kata Prabowo.

Target pemangkasan jumlah BUMN

Selain membuka peluang kepemimpinan bagi WNA, Prabowo menyampaikan arahan agar jumlah perusahaan BUMN dipangkas. Ia menyebut jumlah BUMN saat ini sekitar 1.000 perusahaan dan dinilai perlu dirasionalisasi menjadi sekitar 200-an.

"Jadi, saya sudah memberikan arahan kepada ketua Danantara untuk merasionalisasi semuanya, mengurangi dari 1.000 BUMN mungkin menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200 atau 230, 240, lalu menjalankannya dengan standar internasional," ujarnya.

Prabowo meyakini rasionalisasi tersebut dapat meningkatkan imbal hasil keuntungan BUMN yang dirasakan negara.

"Jadi, saya yakin imbal hasil 1 persen atau 2 persen bisa meningkat, harus meningkat," kata Prabowo.