Prabowo: Korporasi Tidak Boleh Mengalahkan Negara dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Jakarta, Kompas.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam oleh negara dan melarang adanya perusahaan swasta yang memiliki kekuasaan lebih besar daripada negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kabinet paripurna yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Desember 2025.
Prabowo mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan untuk kepentingan rakyat. "Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara," ujarnya.
Menurutnya, meskipun keberadaan korporasi dan dunia usaha swasta sangat penting untuk perekonomian, mereka tidak boleh memiliki kekuasaan yang dapat mengatur negara. "Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara," tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menunjukkan keprihatinan terhadap praktik ilegal yang melibatkan aparat negara. Ia menginstruksikan agar tindakan tegas diambil terhadap anggota-anggota yang terlibat dalam penyelewengan kekayaan negara. Dalam rapat tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa ia menerima laporan dari berbagai penegak hukum, termasuk dari TNI dan Polri, mengenai keterlibatan pejabat dan petugas yang melindungi praktik ilegal.
"Kegiatan-kegiatan ilegal dan pelanggaran hukum harus dihadapi dengan serius, tanpa takut," lanjutnya. Ia berharap agar Panglima TNI dan Kapolri dapat menindak tegas aparat yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya.




