Perubahan RUU Keuangan Negara dan Dampaknya Terhadap Laba BUMN
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Perubahan RUU Keuangan Negara dan Dampaknya Terhadap Laba BUMN

JAKARTA, 19 Februari 2026 - Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara saat ini sedang dibahas di tengah kekhawatiran dari para ekonom tentang potensi dampak negatif terhadap stabilitas fiskal Indonesia. Dalam proses diskusi yang berlangsung di ruang-ruang rapat, muncul pertanyaan mengenai apakah perubahan mekanisme penerimaan negara ini akan melemahkan disiplin fiskal yang telah ada.

Saat ini, dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang langsung mengalir ke kas negara. Ini berfungsi sebagai bantalan keuangan yang penting untuk memastikan belanja negara tetap berjalan. Namun, dalam rancangan baru, sebagian dari aliran dividen ini dapat dialihkan melalui entitas seperti Danantara, sehingga negara tidak sepenuhnya memegang hasilnya sebagai kas.

Argumentasi di balik perubahan ini adalah bahwa negara tidak hanya fokus pada penerimaan, tetapi juga pada investasi untuk nilai jangka panjang. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait dengan transparansi dan akuntabilitas. Tanpa kedua elemen tersebut, meskipun angka-angka terlihat besar dalam laporan, kas negara bisa terancam kosong.

Jika penerimaan kas berkurang, pemerintah mungkin akan menghadapi pilihan sulit seperti menaikkan pajak, menambah utang, atau memangkas belanja. Sejarah mencatat bahwa masing-masing pilihan tersebut sering kali datang dengan ongkos sosial, sehingga penting untuk menjaga disiplin fiskal.

Persoalannya tidak hanya terletak pada angka defisit, melainkan juga pada kredibilitas. Indonesia selama ini memiliki batasan defisit 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio utang maksimal 60 persen sebagai penanda kewarasan fiskal. Namun, dengan penurunan outlook utang Indonesia oleh Moody's dari stabil menjadi negatif, tanda-tanda peringatan mulai muncul.

Sementara rasio utang pemerintah Indonesia pada akhir 2024 tercatat sekitar 39,8 persen, masih terlihat lebih baik dibandingkan negara-negara berkembang lain. Meskipun demikian, pasar tidak hanya melihat angka saat ini, tetapi juga prospek masa depan, termasuk kebijakan yang diterapkan dan bagaimana hal itu akan berdampak pada anggaran negara.

Di tengah kebijakan ambisius seperti Program Makan Bergizi Gratis yang memerlukan dana besar, Indonesia juga menghadapi tantangan pendapatan pajak yang masih rendah. Dalam kondisi ini, utang baru terus ditarik, sementara pembayaran bunga utang diperkirakan sangat tinggi, menambah tekanan pada anggaran.

Danantara, yang sedang dalam proses menyiapkan proyek pemrosesan sumber daya alam senilai 19 miliar dolar AS, menjadi sorotan. Meskipun menjanjikan investasi yang besar, ada kekhawatiran bahwa perubahan mekanisme ini dapat menciptakan 'anggaran bayangan' yang berisiko bagi alokasi dana publik.

Selain itu, tantangan dalam sistem perpajakan juga perlu ditangani. Meskipun ada upaya modernisasi melalui sistem Coretax dan penerapan pajak minimum global, masih banyak yang perlu dilakukan untuk menutup kesenjangan antara ambisi belanja dan kapasitas penerimaan.

Dengan semua tantangan ini, penting bagi pemerintah untuk menjaga pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ekonomi bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang kehidupan jutaan orang. Upaya untuk memperbaiki sistem harus menjadi nyata, bukan hanya rencana di atas kertas. Hanya dengan cara itu, harapan akan masa depan yang lebih baik bagi rakyat dapat terwujud, dan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara dapat terjaga.