Pertamina Luncurkan B40 untuk Energi Bersih, Catat Rekor Dunia dan Hemat Rp 675 Triliun
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit dengan bauran 40 persen, atau yang dikenal dengan B40, telah memecahkan rekor dunia. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan bauran energi bersih tertinggi di dunia.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina, Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa B40 merupakan bagian dari upaya transisi energi menuju bisnis rendah karbon. "Biodiesel kita ini dengan sekarang B40 itu rekor dunia, tidak ada yang lebih tinggi dari itu. Dengan penghematan yang luar biasa bagi devisa negara, Rp 675 triliun dari 2020 sampai 2025," ujarnya dalam acara CEO Connect 2025 di Menara Kompas, pada Kamis (16/10/2025).
Agung menjelaskan bahwa perjalanan pengembangan biofuel di Indonesia dimulai dari B2,5, dilanjutkan dengan B20, B30, hingga B40 saat ini. Pemerintah menargetkan untuk melakukan uji coba B50 pada tahun depan. "Karena penghematannya tadi luar biasa. Kita sejak masuk B20 tidak ada lagi impor diesel, semua benar-benar dalam negeri," tambahnya.
Jika B50 diterapkan, Agung memproyeksikan bahwa Indonesia tidak perlu lagi mengimpor bahan bakar, bahkan untuk sektor swasta. Selain itu, biodiesel berbasis minyak sawit juga dianggap mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian.
Di samping itu, Pertamina juga mengembangkan energi bersih di sektor bensin melalui pencampuran etanol, seperti yang terdapat pada produk Pertamax Green 95. Saat ini, Pertamax Green 95 telah tersedia di 163 SPBU di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jabodetabek. Agung menanggapi perdebatan mengenai etanol dalam bahan bakar, menyatakan bahwa penggunaan etanol dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan menurunkan emisi.
Pemerintah telah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter biodiesel, dengan rincian 7,55 juta kiloliter untuk public service obligation (PSO) dan 8,7 juta kiloliter untuk non-PSO. Penjualan campuran ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 41,46 juta ton, meningkatkan nilai tambah CPO hingga Rp 20,9 triliun, serta menyerap tenaga kerja. Implementasi program mandatori B40 diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar sebesar 40 persen.




