Peringatan Keras dari DPR: Ketidakamanan Global Pasca Serangan AS ke Venezuela
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan bahwa serangan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela dan penangkapan Presiden Nicolas Maduro menjadi sinyal bahwa tidak ada negara yang benar-benar aman. Tindakan ini, menurut Sukamta, menunjukkan bahwa hukum internasional telah mengalami kematian, sehingga negara-negara lain berpotensi mengalami nasib serupa seperti Venezuela dan Palestina.
"Gaza dan Venezuela adalah peringatan keras: ketika hukum internasional mati, tidak ada negara yang benar-benar aman. Yang ada hanya negara yang kuat hari ini, dan negara yang akan menjadi korban esok hari," ungkap Sukamta dalam keterangan pers pada Senin (5/1/2026).
Sukamta menilai bahwa serangan terhadap Venezuela mencerminkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh negara-negara kuat tanpa mempertimbangkan konsekuensi moral. Tindakan ini juga dianggap sebagai pengkhianatan oleh negara-negara barat yang selama ini mengklaim mengusung nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi.
"Jika kepala negara yang sah dapat ditangkap melalui operasi militer tanpa mandat internasional, maka kedaulatan negara telah mati secara de facto. Dunia kembali ke era 'might makes right', tetapi dengan legitimasi semu berbasis narasi keamanan dan demokrasi," tambahnya.
Sukamta juga mengingatkan bahwa negara yang paling vokal membicarakan rule of law justru menjadi aktor utama yang merusak makna hukum tersebut. Dia menyoroti situasi di Gaza dan invasi ke Venezuela sebagai langkah yang mendorong dunia ke fase tatanan global yang tidak lagi normatif.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memperkirakan bahwa negara-negara menengah akan berusaha meningkatkan kekuatan militer dan mencari pelindung geopolitik yang lebih kuat sebagai respons terhadap serangan AS. Dia menegaskan bahwa bagi Indonesia dan negara-negara Global South, sikap diam bukanlah bentuk netralitas, melainkan pilihan politik yang mungkin menguntungkan status quo.
"Pertanyaannya kini sederhana namun berat, apakah kita menerima dunia tanpa hukum, atau ikut membangun ulang tatanan global yang adil?" ujar Sukamta.
Sebelumnya, pasukan AS dilaporkan menangkap Maduro dan istrinya pada Sabtu (3/1/2025) dini hari. AS menyebut Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah dan menuduhnya terlibat dalam dukungan terhadap kartel narkoba, yang menurut Presiden AS Donald Trump, bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS terkait penggunaan narkoba ilegal.




