Peringatan Hari Bela Negara 2025: Tema, Logo, dan Rangkaian Kegiatan
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Peringatan Hari Bela Negara 2025: Tema, Logo, dan Rangkaian Kegiatan

Peringatan Hari Bela Negara 2025

Peringatan Hari Bela Negara 2025 akan dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025. Tahun ini, peringatan tersebut menandai Hari Bela Negara yang ke-77. Acara ini merupakan momen penting bagi Indonesia, di mana tanggal tersebut diperingati sebagai hari bersejarah yang mengingatkan masyarakat akan Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang terjadi pada 19 Desember 1948 di Sumatera Barat.

Peringatan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun kesadaran bela negara. Dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022, peringatan ini termasuk dalam Rencana Aksi Nasional Bela Negara (RANBN) yang harus dilaksanakan setiap tahun oleh seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta TNI dan Polri, sebagai bagian dari Rencana Induk Pembinaan Kesadaran Bela Negara dari tahun 2020 hingga 2045.

Tema Hari Bela Negara 2025

Tema untuk Hari Bela Negara 2025 adalah "Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju". Tema ini menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan rakyat Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Bela Negara diartikan sebagai tekad dan perilaku warga negara, baik secara individu maupun kolektif, untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara, dengan berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk melaksanakan bela negara sebagai bentuk pengabdian dan kehormatan, yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Logo Hari Bela Negara 2025

Masyarakat dapat mengunduh logo Hari Bela Negara 2025 melalui tautan yang disediakan oleh pihak penyelenggara.

Rangkaian Kegiatan Hari Bela Negara 2025

  • Kegiatan Utama: Upacara Hari Bela Negara ke-77, yang dihadiri oleh TNI, Polri, kementerian, lembaga, serta organisasi masyarakat lainnya.
  • Kegiatan Tambahan: Kegiatan yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan kepentingan masing-masing instansi atau organisasi untuk menyemarakkan peringatan Hari Bela Negara ke-77.