Penyegelan Kebun Binatang Bandung: Perlindungan Satwa dan Ekosistem Menjadi Prioritas
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Penyegelan Kebun Binatang Bandung: Perlindungan Satwa dan Ekosistem Menjadi Prioritas

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung telah mengambil langkah penyegelan dan pengamanan terhadap Kebun Binatang Bandung pada Kamis (5/2/2026). Tindakan ini bukan hanya sekadar menyelesaikan sengketa lahan, tetapi juga merupakan upaya untuk melindungi ekosistem dan satwa yang ada di dalamnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk hadir dalam menjaga aset publik yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan konservasi. "Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi," ujarnya dalam rilis yang diterima.

Prioritas Kesejahteraan Satwa

Farhan menyatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan kesejahteraan satwa tidak terganggu oleh perselisihan antara pengelola lama dan pemerintah. Ia berharap masa transisi ini dapat berlangsung tanpa mengorbankan standar perawatan satwa yang dilindungi. Dalam hal ini, operasional harian seperti pemberian pakan dan kebersihan akan tetap berjalan normal di bawah pengawasan ketat.

“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak telantar,” tambahnya.

Visi Pengelolaan yang Profesional

Ke depan, Farhan memiliki visi untuk menjadikan Kebun Binatang Bandung lebih dari sekadar tempat rekreasi. Ia ingin merombak tata kelola kebun binatang agar lebih profesional dengan mengedepankan aspek edukasi dan budaya. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Bandung telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan, yang akan menjadi dasar legalitas pengelolaan selama tiga bulan ke depan hingga ditemukan pengelola yang lebih kompeten.

Farhan juga memastikan bahwa eks pekerja dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) tetap mendapatkan perhatian dan kesempatan untuk berkontribusi di bawah manajemen baru. Dengan pengamanan aset ini, Pemerintah Kota Bandung berharap Kebun Binatang Bandung dapat bertransformasi menjadi ruang terbuka hijau publik yang membanggakan, di mana fungsi perlindungan satwa dan kenyamanan pengunjung dapat berjalan beriringan secara profesional.