Penerimaan Negara pada Januari 2026 Capai Rp 172,7 Triliun, Didorong oleh Pajak
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Penerimaan Negara pada Januari 2026 Capai Rp 172,7 Triliun, Didorong oleh Pajak

JAKARTA – Penerimaan negara di Indonesia hingga 31 Januari 2026 tercatat mencapai Rp 172,7 triliun. Angka ini setara dengan 5,5 persen dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa kinerja penerimaan negara di awal tahun ini tetap stabil, didorong oleh pertumbuhan yang kuat di sektor perpajakan.

“Hingga akhir Januari 2026, penerimaan negara menunjukkan realisasi sebesar Rp 172,7 triliun, yang mencerminkan pertumbuhan tahunan sebesar 9,8 persen. Pertumbuhan ini didorong terutama oleh penerimaan pajak yang meningkat hingga 30,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 3 Februari 2026.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penerimaan perpajakan hingga Januari 2026 mencapai Rp 138,9 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 20,5 persen. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak yang bersih mencapai Rp 116,2 triliun dengan pertumbuhan tahunan sebesar 30,8 persen.

Purbaya menjelaskan bahwa lonjakan penerimaan pajak dipicu oleh peningkatan penerimaan bruto sekitar 7 persen, sementara restitusi pajak mengalami penurunan yang signifikan hingga 23 persen secara tahunan. Hal ini berkontribusi pada pertumbuhan penerimaan pajak neto di seluruh jenis pajak.

“Data penerimaan pajak pada Januari ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi mulai kembali meningkat,” ungkap Purbaya.

Namun, di sisi lain, kinerja kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi sebesar 14 persen secara tahunan. Penurunan ini dipengaruhi oleh peningkatan impor dengan tarif 0 persen yang meningkat hingga 29 persen secara tahunan. Selain itu, penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dari 1.059 dollar AS per metrik ton menjadi 916 dollar AS per metrik ton, atau menyusut sekitar 13,5 persen, turut berkontribusi pada kondisi ini.

Penerimaan negara bukan pajak juga mengalami penurunan, turun 19,7 persen secara tahunan menjadi Rp 33,9 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh tidak adanya penerimaan dividen perbankan yang terjadi pada tahun sebelumnya, di mana dividen tersebut mencapai sekitar Rp 10 triliun.

Purbaya menilai bahwa kinerja penerimaan negara di awal tahun 2026 menunjukkan ketahanan fiskal yang baik, meskipun dalam situasi ekonomi global yang dinamis.