Penangkapan Presiden Venezuela Dinilai Ancam Kedaulatan Negara, Pimpinan Komisi I DPR Beri Peringatan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, oleh Amerika Serikat (AS). Menurut Sukamta, tindakan ini berpotensi mengancam prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.
Dalam pernyataannya pada Senin (5/1/2026), Sukamta menekankan bahwa penangkapan kepala negara secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan pergeseran menuju era politik global yang lebih mengutamakan kekuatan daripada hukum. "Penangkapan ini menciptakan preseden berbahaya yang mungkin akan diikuti oleh negara-negara lain," ujarnya.
Sukamta juga menyoroti bahwa dampak dari tindakan tersebut tidak hanya akan terasa di Amerika Latin, tetapi juga dapat mempengaruhi stabilitas global, terutama bagi negara-negara berkembang dan dunia Selatan. "Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai," tambahnya.
Ia juga mengingatkan peran penting Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menyikapi konflik antara AS dan Venezuela. "PBB harus melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, bukan terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat," kata Sukamta. "PBB harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara," tegasnya.
Serangan AS ke Venezuela
Ketegangan antara AS dan Venezuela mencapai puncaknya pada Sabtu (3/1/2026) pagi waktu setempat, saat serangkaian ledakan mengguncang Ibu Kota Caracas dan beberapa wilayah lainnya. Dalam serangan tersebut, Presiden Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap dan dibawa keluar dari negara tersebut. Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan penangkapan ini melalui unggahan di media sosial dan menyebutnya sebagai operasi besar-besaran.
Trump menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara militer dan penegak hukum AS. Ia berjanji akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai operasi tersebut. Sebagai respons terhadap serangan ini, pemerintah Venezuela mengumumkan keadaan darurat nasional, yang bertujuan untuk melindungi hak-hak penduduk dan menjamin fungsi lembaga-lembaga republik. Pemerintah Venezuela juga menuduh AS berusaha merebut sumber daya strategis negara, termasuk minyak dan mineral, serta berusaha menghancurkan kemerdekaan politiknya.
Dalam pernyataan resmi, pemerintah Venezuela menolak dan mengecam agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat.




