Pemkot Bandung Pertimbangkan Menjadi Wakif untuk Aset Rumah Ibadah
Sumber Foto: tugubandung.id
Hukum

Pemkot Bandung Pertimbangkan Menjadi Wakif untuk Aset Rumah Ibadah

Arahan News - Lewati ke konten

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan tengah mengkaji kemungkinan pemerintah dapat menjadi wakif atau pemberi wakaf secara sah sesuai regulasi. Hal tersebut disampaikannya usai Safari Ramadan ke-7 di Masjid Agung Bandung, Rabu 25 Februari 2026.

Farhan menjelaskan, Masjid Agung Bandung merupakan contoh praktik wakaf yang memiliki dasar historis dan yurisprudensi kuat. Lahan dan bangunan masjid tersebut dahulu diserahkan oleh Bupati Bandung untuk kepentingan umat.

“Masjid Agung ini salah satu praktik wakaf yang paling clear. Lahan serta masjidnya diserahkan oleh Bupati Bandung untuk umat. Artinya ada yurisprudensinya,” ujarnya.

Menurutnya, selama lebih dari 200 tahun, fungsi tanah wakaf tersebut tidak pernah berubah. Nazirnya pun masih memiliki garis keterkaitan dengan keluarga pewakaf awal.

Hal inilah yang mendorong Pemkot Bandung mempelajari kemungkinan pemerintah bisa berperan sebagai wakif, terutama untuk aset yang digunakan bagi rumah ibadah.

Farhan mencontohkan Masjid Istiqamah yang berdiri di atas tanah milik Pemkot Bandung. Karena keterbatasan aturan hibah dan mekanisme wakaf, pemerintah masih menarik sewa atas tanah tersebut.

“Terasa kurang pantas ketika pemerintah menarik sewa atas tanah yang digunakan untuk rumah ibadah. Tapi peraturannya tidak bisa kita langgar,” katanya.

Menurut Farhan, persoalannya bukan pada niat, melainkan pada regulasi. Menghibahkan aset pemerintah tidak mudah, sementara skema wakaf oleh pemerintah belum sepenuhnya memiliki kejelasan praktik.

Karena itu, ia ingin memastikan secara hukum dimungkinkan pemerintah menjadi wakif tanpa melanggar aturan pengelolaan aset daerah.

“Kalau pemerintah diperbolehkan menjadi wakif, itu menarik. Tapi harus dipelajari dulu sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kajian ini tidak akan mengganggu status Masjid Agung Bandung. Justru masjid tersebut dijadikan referensi untuk merumuskan model kebijakan ke depan.

Farhan berharap, jika kajian ini menemukan dasar hukum yang kuat, maka pemerintah dapat lebih fleksibel mendukung fasilitas keagamaan tanpa terhambat persoalan administratif.***

masjid agung bandung Pemkot Bandung wali kota bandung farhan

Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Farhan: LPDP Itu Investasi Negara, Penerima Harus Punya Komitmen Kebangsaan

Pos berikutnya Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Pembatasan Perilaku Seksual di Ruang Publik

Terkait

Wout Van Aert Bangkit Menangi Etape V, Klasemen Masih Dikuasai Baudin

Ujian bagi Paul Seixas Jelang Tour de France, Baudin Kuasai Kaus Kuning hingga Etape III

Prodi Farmasi UM Bandung Edukasi DAGUSIBU dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Wujudkan Masyarakat yang Lebih Sehat dan Cerdas Mengelola Obat

Dramatis, Vollering Juara Kandaskan Van Der Breggen

Ancaman Longsor Es Pangkas Etape VIII, Anna Van Der Breggen Hampir Pasti Juara

Serangan Vollering Menangi Tanjakan Etape V, Breggen Pertahankan “Maglia Rosa”

Anna VD Bregen Kuasai ITT Etape IV, Ambil Alih Kaus Pink

Elisa Balsamo Cetak “Hattrick” Menangi Etape I, II, dan III

Jangan Lewatkan

Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Bandung Targetkan Lelang Tuntas Pekan Ini

Penertiban Kabel Udara Dimulai, Bandung Dorong Kota Lebih Rapi dan Aman

Pemkot Bandung Ajak Anak Muda Jadi Agen Perubahan di Ruang Digital

Pemkot Bandung Genjot RDF, TNI Siap Bantu Kapasitas 1.000 Ton

Validasi Data Berbuah Hasil, Penerima Bantuan Pangan Bandung Tembus 140 Ribu

Pemkot Bandung Alarm Bahaya, Kejahatan Jalanan Diduga Terorganisir

Komentar

Lini Masa

Wout Van Aert Bangkit Menangi Etape V, Klasemen Masih Dikuasai Baudin

Ujian bagi Paul Seixas Jelang Tour de France, Baudin Kuasai Kaus Kuning hingga Etape III

Prodi Farmasi UM Bandung Edukasi DAGUSIBU dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Wujudkan Masyarakat yang Lebih Sehat dan Cerdas Mengelola Obat

Dramatis, Vollering Juara Kandaskan Van Der Breggen

Ancaman Longsor Es Pangkas Etape VIII, Anna Van Der Breggen Hampir Pasti Juara

Serangan Vollering Menangi Tanjakan Etape V, Breggen Pertahankan “Maglia Rosa”

View More

Banyak Libur, KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan

Wout Van Aert Bangkit Menangi Etape V, Klasemen Masih Dikuasai Baudin

Telkomsel dan TVRI Perluas Akses Piala Dunia 2026 Lewat MAXStream TV, Hadirkan Nobar dan Paket Mulai Rp25 Ribu

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru

Ujian bagi Paul Seixas Jelang Tour de France, Baudin Kuasai Kaus Kuning hingga Etape III

tugubandung.id © 2025

Kebijakan Privasi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Kode Etik