Kanwil Kemenkum Maluku Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Melalui Sosialisasi Regulasi Terbaru
Arahan News - Perbesar
AMBON, MalukuTerkini.com – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (25/2/2026).
Sosialsisasi ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri bersama jajaran terkait sebagai bentuk keseriusan dalam memastikan implementasi regulasi berjalan optimal di seluruh satuan kerja.
Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI, Baroto, yang menegaskan bahwa pengelolaan laporan pengaduan harus dilaksanakan secara profesional, terintegrasi, serta menjadi instrumen penting dalam memperkuat integritas organisasi.
Baca Juga: 139 Penerima Bansos Malteng Dipanggil Jaksa, Hanya 29 yang Hadir
Ia menekankan setiap laporan masyarakat wajib ditangani secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab sebagai wujud nyata pelayanan publik yang berkeadilan.
Selanjutnya, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Hantor Situmorang, memaparkan secara komprehensif substansi Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2026, mulai dari mekanisme penerimaan laporan, proses verifikasi, tindak lanjut, hingga sistem pelaporan yang terstandar.
Dalam pemaparannya juga dijelaskan penggunaan aplikasi SIPIDU (Sistem Pengelolaan Pengaduan Terpadu) sebagai instrumen utama dalam mendukung efektivitas pengelolaan pengaduan. Aplikasi ini memungkinkan proses penanganan laporan menjadi lebih terstruktur, terdokumentasi dengan baik, serta dapat dipantau secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Jaksa Periksa Raja Batu Merah & Mantan Lurah Pandan Kasturi
Saiful Sahri menegaskan Kanwil Kemenkum Maluku siap mengoptimalkan implementasi regulasi tersebut di wilayah Maluku. Menurutnya, penguatan sistem pengaduan bukan hanya bagian dari pengawasan internal, tetapi juga wujud komitmen Kemenkum dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku memiliki pemahaman yang selaras dengan Unit Pusat dalam pengelolaan laporan pengaduan, sehingga tercipta sistem pengawasan yang efektif serta budaya kerja yang profesional dan akuntabel. (MT-04)
Tag Terkait:
Ambon
Kanwil Kemenkum Maluku
Kanwil Kementerian Hukum Maluku
Kemenkum
Kementerian Hukum
Maluku
Bagikan:
Tim Redaksi
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Terkait
Kanwil Kemenkum Maluku Kawal Ranperda Kekayaan Intelektual Kepulauan Aru
Dubes Prancis akan Kunjungi Maluku
Kanwil Kemenkum Maluku Pantau Tindak Lanjut Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Tanimbar
Kajati Maluku & Wali Kota Ambon Bahas Pembangunan Kantor Kejati Baru
Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Raih Penghargaan Penggunaan CMS Terbanyak dari KPPN Ambon
Kanwil Kemenkum Maluku & Pemkab Malteng Tindak Lanjuti Evaluasi Perda




