PDI-P Soroti Pentingnya Perlindungan Suara Rakyat dalam Pemilu Digital
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

PDI-P Soroti Pentingnya Perlindungan Suara Rakyat dalam Pemilu Digital

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Romy Soekarno, menegaskan bahwa pemilu saat ini menghadapi ancaman yang bersifat sistemik. Ancaman tersebut mencakup manipulasi data, serangan siber, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Romy berpendapat bahwa pemilu seharusnya tidak hanya dipandang sebagai prosedur elektoral, melainkan juga sebagai infrastruktur digital strategis negara. Ia meminta agar negara menjaga suara rakyat dalam pemilu yang akan datang.

“Suara rakyat adalah transaksi politik paling bernilai. Ia harus dijaga dengan standar keamanan setara sistem perbankan nasional,” ujar Romy dalam siaran pers yang dirilis pada Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, Romy menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap pemilu dapat terjaga jika sistem yang digunakan aman, terenkripsi, diaudit secara berlapis, dan tidak dapat dimanipulasi. Ia menambahkan bahwa model e-voting merupakan visi jangka panjang, sementara e-counting dianggap sebagai solusi yang paling rasional dan konstitusional saat ini.

Romy juga mengingatkan bahwa demokrasi digital tidak boleh dibangun dengan pendekatan yang sekadar sementara. Ia menekankan pentingnya berpikir jangka panjang dalam aspek keamanan pemilu.

“Dalam konteks ini, kita tidak kekurangan kapasitas nasional. Kita memiliki satelit nasional milik Telkom Indonesia, satelit BRI, jaringan data backbone nasional, pusat data nasional, dan pengalaman dalam mengelola transaksi digital bernilai triliunan rupiah setiap hari melalui perbankan nasional,” jelasnya.

Romy menegaskan bahwa jika uang rakyat dapat diamankan secara digital, maka tidak ada alasan suara rakyat tidak dapat diperlakukan dengan standar yang sama atau bahkan lebih tinggi. Ia juga berpendapat bahwa arsitektur demokrasi digital akan lemah jika tidak diimbangi dengan pengembangan mental dan karakter pemilih.

“Reformasi pemilu harus berjalan dua kaki, yaitu menghadirkan teknologi yang kuat serta manusia yang matang secara mental dan moral. Ini yang saya sebut sebagai mental and character building of voters: pemilih yang rasional, berani menolak politik uang, tahan terhadap disinformasi, dan sadar bahwa suaranya adalah amanah konstitusi, bukan komoditas politik,” ungkap Romy.

Ia menekankan bahwa melindungi suara rakyat di era digital adalah tanggung jawab negara dan menjadi bagian dari sejarah bersama.