PDI-P Soroti Pentingnya Penyeimbang Kekuasaan dalam Peningkatan Demokrasi
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

PDI-P Soroti Pentingnya Penyeimbang Kekuasaan dalam Peningkatan Demokrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) mengangkat isu pentingnya penyeimbang kekuasaan negara sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan pada acara yang berlangsung di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).

Ketua DPD PDI-P Aceh, Jamaluddin Idham, yang membacakan rekomendasi hasil Rakernas I, menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) yang kritis dan efektif. "Pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi semua partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, serta kebebasan pers," ujar Jamaluddin.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dalam Rakernas I, PDI-P menegaskan posisinya sebagai partai penyeimbang dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Partai yang dikenal dengan lambang kepala banteng ini berkomitmen untuk mengawal pemerintahan secara demokratis dan berkeadilan.

"Rakernas I juga menegaskan posisi politik kami sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia," tambah Jamaluddin.

Sebelumnya, politikus muda PDI-P, Seno Bagaskoro, menjelaskan bahwa sikap PDI-P sebagai penyeimbang bukanlah keputusan baru. Hal ini disampaikan Seno dalam menjawab pertanyaan media mengenai keputusan PDI-P yang lebih memilih untuk disebut sebagai partai penyeimbang daripada oposisi terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.

Seno menjelaskan bahwa sikap partai telah ditetapkan sejak Prabowo dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024 dan dilantik sebagai presiden. "PDI-P memilih bersikap sebagai partai penyeimbang berdasarkan amanat konstitusi," ungkapnya.

Menurut Seno, sistem demokrasi Indonesia yang bercorak presidensial tidak mengenal konsep oposisi dan koalisi seperti dalam sistem parlementer. "Dalam sistem presidensial, tidak ada oposisi. Jika kita berpikir dengan pendekatan oposisi, apapun yang dilakukan pemerintah akan dianggap salah, yang bertentangan dengan prinsip kerja sama dalam pemerintahan," jelasnya.