Paspor Indonesia Memungkinkan Perjalanan ke 88 Negara Tanpa Visa
Pemegang paspor Indonesia kini memiliki kemudahan baru dalam berpergian ke luar negeri. Dengan kebijakan terbaru, mereka dapat mengunjungi 88 negara tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pelancong yang ingin menjelajahi berbagai destinasi internasional tanpa ribet.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, terdapat beberapa kategori negara yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia, baik tanpa visa, dengan Visa on Arrival (VoA), maupun dengan Electronic Travel Authorization (eTA).
Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Visa
Berikut adalah daftar negara yang dapat dikunjungi oleh warga negara Indonesia tanpa perlu mengurus visa:
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Kamboja
- Chile
- Kolombia
- Gambia
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Kazakhstan
- Kiribati
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Myanmar
- Maroko
- Namibia
- Palestina
- Peru
- Filipina
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor Leste
- Tunisia
- Turki
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Negara Bebas Visa dengan Visa on Arrival (VoA)
Berikut adalah daftar negara yang menawarkan Visa on Arrival untuk pemegang paspor Indonesia:
- Armenia
- Azerbaijan
- Bolivia
- Burundi
- Cape Verde Islands
- Comoros
- Republik Kongo
- Djibouti
- Ethiopia
- Gabon
- Guinea
- Guinea-Bissau
- India
- Yordania
- Kuba
- Kyrgyzstan
- Madagaskar
- Malawi
- Maladewa
- Marshall Islands
- Mauritius
- Mozambik
- Nepal
- Nikaragua
- Nigeria
- Niue
- Oman
- Papua Nugini
- Palau
- Qatar
- Rusia
- Samoa
- Sierra Leone
- Sri Lanka
- Sudan Selatan
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Uganda
- Ukraina
- Zimbabwe
Negara Bebas Visa dengan eTA
Selain itu, ada juga negara-negara yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia untuk memasuki wilayah mereka dengan menggunakan Electronic Travel Authorization (eTA), yang meliputi:
- Seychelles
- St. Kitts and Nevis
- Cote D'Ivoire (Pantai Gading)
- Jepang
- Kenya
Kebijakan ini tentunya memberikan lebih banyak opsi bagi pemegang paspor Indonesia untuk melakukan perjalanan internasional dengan lebih mudah.




