Mulai Juli 2026, Pemerintah Tambah 6 Negara yang Bebas Visa
Arahan News - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, akan menambah daftar negara yang bebas visa dengan memasukkan enam negara baru mulai Juli 2026.
Awal Kejadian
Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2026 yang diundangkan pada 9 Juli 2026 oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Penambahan ini dilakukan setelah evaluasi terhadap negara-negara yang akan diberikan kebijakan bebas visa.
Perkembangan
Enam negara yang mendapatkan kebijakan bebas visa tersebut adalah Turkiye, Brasil, Peru, Kazakhstan, Daerah Administratif Khusus Makau Republik Rakyat Tiongkok, dan Republik Belarus. Beberapa di antaranya, seperti Turkiye dan Brasil, sebelumnya sudah pernah menikmati kebijakan bebas visa pada tahun 2025. Menteri Agus Andrianto menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada asas timbal balik, keamanan negara, serta dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi.
Kondisi Terakhir
Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan, Dr. M. Fadjroel Rachman, mengungkapkan bahwa kebijakan bebas visa ini merupakan puncak dari kerjasama bilateral antara Indonesia dan Kazakhstan. Ia optimis bahwa kebijakan ini akan meningkatkan pariwisata, perdagangan, dan investasi antara kedua negara, mengingat Kazakhstan juga telah menerapkan kebijakan bebas visa untuk warga Indonesia.




