Klarifikasi Terkait Video Hoaks yang Mengaitkan Sri Mulyani dengan Pernyataan Kontroversial Tentang Guru
Sebuah video yang mengklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa guru merupakan beban negara telah viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok pada tanggal 18 Agustus 2025 dan kemudian menyebar ke platform lain seperti Instagram dan X.
Dalam cuplikan video tersebut, tampak Sri Mulyani mengucapkan pernyataan kontroversial yang memicu reaksi beragam dari masyarakat. Namun, pihak Kementerian Keuangan segera memberikan klarifikasi mengenai keaslian video tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa video yang beredar adalah hoaks. "Itu hoax," tegas Deni dalam konfirmasi yang dilakukan pada 19 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi deepfake yang diambil dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.
Penjelasan Mengenai Teknologi Deepfake
Deni Surjantoro menambahkan bahwa video tersebut telah diedit dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI), yang terlihat jelas dari suara Sri Mulyani yang terdengar tidak natural saat menyebut kata "beban". "Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara. Video itu adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu," jelasnya.
Pernyataan Asli Sri Mulyani
Dalam pidato yang sebenarnya, Sri Mulyani membahas tantangan yang dihadapi negara dalam memberikan gaji yang layak bagi guru dan dosen. Pernyataan ini jauh berbeda dengan klaim yang beredar di video viral tersebut. "Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar," ujar Sri Mulyani. Ia juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai isu gaji yang dianggap tidak layak.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah masyarakat perlu ikut berkontribusi dalam membiayai gaji guru dan dosen agar profesi ini mendapatkan imbalan yang lebih baik. Menurutnya, mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) saja dikhawatirkan tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen di Indonesia.
Tantangan Pembiayaan Pendidikan di Indonesia
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembiayaan pendidikan merupakan salah satu tantangan besar bagi keuangan negara. "Apakah semuanya harus dibiayai oleh negara, atau ada partisipasi dari masyarakat?" tanyanya. Namun, saat ditanya lebih lanjut di Gedung DPR pada 19 Agustus 2025, Sri Mulyani memilih untuk tidak memberikan penjelasan tambahan dan hanya meninggalkan lokasi tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Isu Gaji Guru dan Dosen di Indonesia
Isu gaji guru dan dosen di Indonesia terus menjadi perhatian. Rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) saat ini hanya setara 1,3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), yang dapat dibandingkan dengan harga 143 kilogram beras. Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, gaji dosen di Indonesia masih jauh tertinggal.
Menurut survei yang dilakukan oleh Tim Jurnalisme Data Harian Kompas pada bulan April 2025, gaji pokok dosen di Indonesia tergolong rendah. Di Kamboja, misalnya, dosen perguruan tinggi publik dapat memperoleh gaji hingga 6,6 kali upah minimum. Sementara di Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Singapura, gaji dosen juga lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia.
Beban Kerja Dosen di Indonesia
Selain masalah gaji, beban kerja dosen di Indonesia juga cukup tinggi. Rata-rata jam kerja dosen perguruan tinggi negeri mencapai 69,64 jam per minggu, berdasarkan survei yang dilakukan pada periode yang sama. Data ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh dosen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di institusi pendidikan.




