Kisruh Penerima LPDP, Wamen Stella: Beasiswa Negara adalah Utang Budi
Arahan News - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyatakan bahwa beasiswa dari negara merupakan utang budi bagi setiap penerimanya. Pernyataan ini disampaikan merespons kontroversi yang melibatkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, yang disorot karena mengunggah video anaknya yang telah menjadi Warga Negara Asing Inggris.
Awal Kejadian
Kisruh ini dimulai ketika Dwi Sasetyaningtyas membagikan video di akun Instagram pribadi, menunjukkan kebahagiaannya atas status kewarganegaraan anaknya yang baru. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan bahwa ia merasa cukup menjadi Warga Negara Indonesia, sementara anaknya lebih baik memiliki paspor Inggris.
Perkembangan
Video tersebut menuai reaksi beragam di kalangan warganet, terutama mengingat bahwa Dwi dan suaminya, AP, sedang menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan dukungan beasiswa LPDP. LPDP kemudian mengumumkan bahwa AP belum memenuhi kewajiban pengabdian di Indonesia, yang seharusnya dilakukan selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Meski Dwi telah menyelesaikan kewajibannya, tindakannya dinilai tidak mencerminkan integritas dan etika yang diharapkan dari penerima beasiswa.
Kondisi Terakhir
Stella Christie menegaskan pentingnya menumbuhkan rasa tanggung jawab di antara penerima beasiswa. Ia menyarankan agar penerima beasiswa melihat beasiswa sebagai amanah, bukan sekadar fasilitas. Stella juga memberikan pandangan bahwa kontribusi kepada negara tidak selalu harus dilakukan dengan pulang segera, melainkan bisa melalui posisi berpengaruh di luar negeri. Ia mencontohkan keberhasilan ilmuwan diaspora Indonesia yang tetap berkontribusi bagi Tanah Air meskipun berada di luar negeri.




