Kementerian Kehutanan Cabut Izin Pengelolaan Bandung Zoo untuk Lindungi Satwa
BANDUNG – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia telah mengambil langkah signifikan dengan mencabut izin Lembaga Konservasi (LK) Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang mengelola Kebun Binatang Bandung. Tindakan ini diambil pada Kamis, 5 Februari 2026, bersamaan dengan pengamanan aset Barang Milik Daerah (BMD) oleh Pemerintah Kota Bandung.
Pencabutan Izin sebagai Bentuk Keberpihakan Negara
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut adalah langkah penting untuk menjamin keberlangsungan hidup satwa-satwa yang ada di kebun binatang. "Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak telantar," ujar Satyawan dalam keterangan resmi.
Tanggung Jawab Pengelolaan Selama Masa Transisi
Pencabutan izin ini membawa implikasi pada pengalihan tanggung jawab pengelolaan teknis satwa. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa nasib satwa, terutama koleksi yang dilindungi, tidak akan dibiarkan tanpa pengawasan selama masa transisi. Satyawan menjelaskan, kementeriannya akan memberikan perhatian intensif selama proses pengosongan aktivitas manajemen lama hingga ditemukan mitra pengelola baru yang memenuhi standar internasional.
- Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung dalam jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan.
- Pengelolaan teknis satwa akan berada di bawah pengawasan langsung Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Perlunya Perlindungan Satwa
Kementerian Kehutanan menekankan bahwa Bandung Zoo bukan hanya sekadar destinasi wisata, melainkan juga aset konservasi yang penting bagi masyarakat Jawa Barat. Oleh karena itu, kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini. "Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama," tandas Satyawan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga menekankan pentingnya perlindungan satwa di atas kepentingan administratif. "Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak telantar," tegas Farhan.
Selama tiga bulan ke depan, pihak kementerian dan BBKSDA Jawa Barat akan memastikan bahwa kebutuhan pakan dan kesehatan satwa tetap terpenuhi, sehingga satwa-satwa ini dapat terjaga dengan baik selama transisi pengelolaan.




