Kementan: Industri Hasil Tembakau Sumbang Rp 300 Triliun ke Negara
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Kementan: Industri Hasil Tembakau Sumbang Rp 300 Triliun ke Negara

Arahan News - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa cukai hasil tembakau (CHT) diproyeksikan menyumbang hingga Rp 300 triliun kepada negara pada tahun 2025. Besarnya kontribusi ini menjadikan produk tembakau berperan signifikan dalam perekonomian nasional.

Awal Kejadian

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua kelompok tanaman semusim, Direktorat Tanaman Semusim, Kementan, Yudi Wahyudi, dalam diskusi bertajuk "Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau" di Kementan, Jakarta, pada Kamis (26/2026). Yudi menjelaskan bahwa kontribusi cukai hasil tembakau mencapai sekitar 96 persen dari total sumbangan sektor tersebut.

Perkembangan

Menurut data Kementan, produksi tembakau di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 300.000 ton, yang berasal dari beberapa daerah. Provinsi Jawa Timur mencatatkan lahan tanam terluas yakni 110.000 hektar dengan produksi 146.000 ton. Selanjutnya, Nusa Tenggara Barat menyumbang 56.000 ton dari luas tanam 50.000 hektar, diikuti oleh Jawa Tengah dengan 46.000 ton dari 40.000 hektar, serta Jawa Barat yang menghasilkan 8.000 ton dari 9.400 hektar. Yudi menekankan bahwa Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat merupakan sentra produksi tembakau di Indonesia.

Kondisi Terakhir

Ekosistem pertanian tembakau melibatkan sekitar 571.257 kepala keluarga, yang berarti sekitar 2 juta orang bergantung pada sektor ini. Selain itu, industri hasil tembakau juga menyerap tenaga kerja hingga 4 juta orang. Total angka keterlibatan dalam rantai produksi tembakau mencapai hampir 6 juta orang. Dalam forum yang sama, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Edi Sutopo menambahkan bahwa sumbangan Rp 300 triliun hanya berasal dari cukai hasil tembakau, sementara kajian AMTI pada 2022 menunjukkan multiplier effect produk tembakau mencapai Rp 710,3 triliun, yang mencerminkan kontribusi terhadap pendapatan negara dan masyarakat.