Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penyaluran KUR Mikro
Arahan News - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jember. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 41,4 miliar.
Awal Kejadian
Kasus ini berawal dari penyaluran KUR Mikro oleh BNI Cabang Jember kepada masyarakat dari tahun 2021 hingga Mei 2023. Penyaluran dilakukan melalui pola channeling, di mana bank tidak langsung mencari debitur, melainkan melalui Collection Agent (CA). Para agen CA bertugas merekomendasikan calon debitur, mengkoordinasikan pengajuan, dan membantu proses pelunasan kredit.
Perkembangan
Tiga tersangka yang ditetapkan adalah MFH, selaku Pemimpin Kantor Cabang BNI Jember, AM, Ketua Collection Agent CV Jawara Tani, dan IS, Ketua CA CV Idris Afnan Jaya. Penetapan tersangka dilakukan melalui surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 8 Juli 2026. Penyidik menduga MFH berkolaborasi dengan sejumlah CA, termasuk AM dan IS, dalam praktik korupsi ini. Tersangka MFH diduga menerima uang total Rp 105 juta dari CA terkait penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit. Selain itu, calon debitur yang direkomendasikan oleh CA diduga tidak memenuhi syarat karena bukan petani atau tidak memiliki usaha produktif yang layak.
Kondisi Terakhir
Penyidik juga menemukan bahwa AM dan IS memerintahkan karyawannya untuk mencari warga yang bersedia meminjamkan identitas dengan imbalan uang tunai. Praktik ini mencakup peminjaman identitas KTP, KK, dan akta nikah dengan iming-iming bantuan sosial. Diketahui bahwa pencairan KUR tahun 2021 digunakan untuk menutupi tunggakan KUR tahun sebelumnya. Proses verifikasi dokumen pengajuan kredit oleh Account Officer dan penyelia diduga tidak dilaksanakan dengan baik, atas arahan MFH yang meminta percepatan pencairan meski tidak memenuhi ketentuan. Selain itu, terdapat pengalihan dana pencairan KUR yang seharusnya diterima debitur, namun justru dikuasai oleh AM dan IS.




