Istana Kepresidenan Menyatakan Prihatin atas Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Istana Kepresidenan Menyatakan Prihatin atas Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

JAKARTA - Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan rasa prihatin atas penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026), Prasetyo menegaskan bahwa penurunan ini merupakan pekerjaan rumah yang perlu ditangani bersama.

"Ya sekali lagi kita pertama tentu prihatin, dan itu memang pekerjaan rumah kita bersama-sama," ujar Prasetyo. Ia menambahkan bahwa korupsi telah menjadi masalah yang sistemik di Indonesia, sehingga semua pihak harus terus berupaya mengurangi tindak pidana korupsi.

"Ini kan sudah sistemik ya masalah gitu kan, korupsi ini. Dan itu memang yang harus kita terus kita tidak boleh capek, tidak boleh lelah untuk bagaimana kita mengurangi semaksimal mungkin segala tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Menurut laporan terbaru, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2025 tercatat di angka 34, mengalami penurunan sebesar 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37. Selain penurunan skor, peringkat Indonesia juga turun 10 tingkat, dari posisi 99 di tahun 2024 menjadi 109 di tahun 2025, di antara 180 negara yang dinilai.

"Skor Indonesia di tahun ini ada di angka 34, kemudian peringkatnya 180 negara lainnya, peringkat Indonesia ada di peringkat 109," jelas Ferdian Yazid, Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), dalam peluncuran Corruption Perception Index 2025 secara virtual.

Posisi Indonesia di Asia Tenggara

Dalam konteks kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi kelima dengan skor 34. Negara-negara lain yang memiliki skor lebih baik antara lain Singapura dengan skor 84, Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41). Di bawah Indonesia terdapat Laos (34), Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16).

Ferdian juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki skor yang sama dengan beberapa negara seperti Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, dan Bosnia & Herzegovina. Sementara itu, 10 negara dengan skor CPI tertinggi di tahun 2025 terdiri dari Denmark (89), Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).

Di sisi lain, 10 negara dengan skor CPI terendah, yang umumnya merupakan negara-negara dengan kondisi rentan, termasuk Venezuela, Somalia, dan Sudan Selatan, menunjukkan bahwa konflik sering kali berhubungan dengan tingginya praktik korupsi.