Israel Setujui Rencana Penguasaan Tanah di Tepi Barat sebagai Properti Negara
Israel telah mengesahkan rencana yang diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan sejumlah pihak terkait untuk mengklaim tanah yang luas di Tepi Barat sebagai milik negara. Kebijakan ini diambil dengan premis bahwa tanah tersebut akan dicatat sebagai properti negara jika pihak Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikan atasnya. Keputusan ini berpotensi memicu kontroversi dan tudingan mengenai aneksasi de facto wilayah tersebut.
Rencana ini khususnya berlaku di Area C, yang saat ini berada di bawah kendali militer Israel. Langkah ini dikhawatirkan dapat merampas hak ribuan warga Palestina yang tinggal di wilayah tersebut, mengingat Area C mencakup sekitar 60% dari total luas Tepi Barat.
Langkah ini menambah ketegangan yang sudah ada antara Israel dan Palestina, serta menimbulkan pertanyaan mengenai dampak jangka panjang terhadap proses perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.




