Israel Daftarkan Lahan Tepi Barat sebagai Aset Negara, Dikecam Internasional
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Israel Daftarkan Lahan Tepi Barat sebagai Aset Negara, Dikecam Internasional

Arahan News - Pemerintah Israel mengumumkan persetujuan untuk mendaftarkan lahan di Tepi Barat sebagai "properti negara", langkah ini menuai kritik dari berbagai negara dan otoritas Palestina.

Awal Kejadian

Kementerian Luar Negeri Israel menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk klarifikasi hak atas lahan secara transparan dan menyeluruh, serta untuk menyelesaikan sengketa hukum terkait pendaftaran lahan ilegal di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina.

Perkembangan

Mesir, Qatar, dan Yordania mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran hukum internasional. Otoritas Palestina di Ramallah meminta intervensi global untuk menghentikan apa yang mereka anggap sebagai awal de facto proses aneksasi yang merusak fondasi negara Palestina. Pemerintah Mesir menilai keputusan Israel sebagai eskalasi berbahaya untuk memperkuat kontrol atas wilayah yang diduduki, sedangkan Kementerian Luar Negeri Qatar menilai langkah ini akan mengurangi hak-hak warga Palestina.

Jonathan Mizrachi, Co-direktur LSM Israel Anti-Settlement Peace Now, menyebut langkah tersebut sebagai pengambilalihan lahan berskala besar. Ia mengungkapkan bahwa banyak lahan yang dianggap milik Palestina dapat dipindahkan kepemilikannya di bawah proses pendaftaran baru ini.

Kondisi Terakhir

Proses pendaftaran lahan difokuskan di Area C, yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan serta administrasi Israel. Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967, dan laporan terbaru menunjukkan peningkatan serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina. Sementara itu, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di pemukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional, sedangkan sekitar tiga juta warga Palestina menghuni wilayah yang berada di bawah pendudukan tersebut.