Gubernur Jawa Barat Dorong Pembatasan Kepemilikan Rumah untuk Ciptakan Keadilan Sosial
BANDUNG, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan perlunya pembatasan kepemilikan rumah di Indonesia. Ia mengungkapkan kekhawatirannya atas praktik kepemilikan rumah yang berlebihan, yang sering kali hanya dijadikan sebagai sarana investasi. Menurutnya, kondisi ini dapat menimbulkan ketimpangan sosial dan mengakibatkan banyak unit perumahan dibiarkan kosong.
Dalam pidatonya pada acara Peluncuran Program Penguatan Ekosistem Perumahan "Imah Merenah, Hirup Tumaninah" di Gedung Sabuga ITB, Bandung, Dedi menyatakan, "Negara harus mulai membatasi kepemilikan rumah. Karena habisnya tanah, itu oleh orang yang ambil rumah di mana-mana."
Ia juga menyoroti fenomena di mana banyak keluarga membeli rumah sebagai persiapan untuk masa depan, tetapi setelah pensiun, rumah tersebut sering kali ditinggalkan. Dedi menyarankan bahwa idealnya, satu rumah hanya diperuntukkan bagi satu keluarga, bukan sekadar untuk tujuan investasi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menilai bahwa investasi di sektor perumahan bukanlah langkah yang tepat. "Investasi lebih baik di tempat lain yang memutarkan ekonomi," ujarnya. Ia percaya bahwa pembatasan kepemilikan rumah adalah langkah krusial untuk menciptakan keadilan dalam akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.
"Ke depan, tidak ada disparitas. Tidak ada orang yang memiliki banyak rumah, sementara ada orang yang tidak memiliki rumah sama sekali. Yang paling ideal adalah satu rumah untuk satu keluarga," tutup Dedi.




