Gagasan Hatta: Negara Sebagai Pengurus Bukan Penguasa
MUAZIN muda Sukidi Mulyadi, seorang lulusan Harvard University, mengambil langkah yang berbeda dari kebanyakan orang seusianya. Alih-alih terjun ke dunia bisnis, membangun start-up, atau bergabung dengan kelompok elite organisasi masyarakat, Sukidi memilih untuk mengekspresikan diri melalui tulisan dan ceramah. Ia berusaha mengingatkan bangsa melalui refleksi moral, dengan esai-esai yang mengundang perhatian banyak orang, termasuk karya-karyanya yang berjudul Pinokio Jawa, Machiavelli Jawa, dan Hitler Jawa.
Dalam tulisannya yang dimuat di Harian Kompas pada 11 September 2025, Sukidi menyoroti kondisi sistem politik saat ini. Ia menyatakan, "Ketika saluran perubahan formal tidak berfungsi lagi dan aspirasi bersama tidak didengarkan sama sekali, akhirnya rakyat turun ke jalan-jalan sebagai bentuk perlawanan politik." Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan yang dirasakan oleh banyak orang di tengah gejolak politik dan situasi yang menegangkan di Agustus 2025.
Sukidi mengajak para pengurus negara untuk menyimak dengan jernih fenomena perlawanan politik yang terjadi. Ia menekankan bahwa rakyat tidak lagi percaya pada pernyataan pemerintah yang menjanjikan efisiensi, mengingat kenyataan pemerintahan yang sering kali tidak efektif. Dalam konteks ini, Sukidi mengangkat gagasan Mohammad Hatta mengenai "pengurus negara", yang dicanangkan pada 15 Juli 1945. Hatta dan para pendiri bangsa percaya bahwa negara seharusnya berfungsi sebagai pengurus, bukan sekadar sebagai kekuasaan.
Menurut Sukidi, istilah "pengurus negara" merujuk pada tanggung jawab individu yang mengurus negara untuk memenuhi kebutuhan warganya yang telah membayar pajak. Ini berbeda dengan pemimpin atau penguasa, di mana pemimpin cenderung memisahkan antara yang memimpin dan yang dipimpin, sementara penguasa memiliki konotasi menguasai rakyat.
Dalam pandangan Gramsci, Sukidi dapat dianggap sebagai intelektual sejati. Ia tidak hanya seorang akademisi, tetapi juga seseorang yang mampu mengartikulasikan aspirasi dan kegelisahan rakyat. Dengan memilih untuk tidak terlibat dalam struktur formal seperti partai politik atau ormas, Sukidi berfungsi sebagai intelektual organik yang menyuarakan keresahan masyarakat.
Esai-esainya mengkritik ketidakberdayaan saluran formal demokrasi dan membuka ruang bagi kesadaran bahwa perlawanan politik merupakan ekspresi yang sah dari rakyat. Upaya ini bertujuan untuk membentuk counter-hegemony terhadap narasi resmi negara.
Prahara Agustus 2025: Tanda Lemahnya Pranata Demokrasi
Prahara yang terjadi pada Agustus 2025 menunjukkan betapa lemah pranata demokrasi di Indonesia. Partai politik, DPR, DPD, dan bahkan ormas besar tampak menghilang dari pandangan masyarakat. Meskipun negara mengalokasikan anggaran yang signifikan berdasarkan RAPBN 2026, seperti DPR Rp 9,9 triliun, DPD Rp 1,8 triliun, dan MPR Rp 1,05 triliun, hal ini tidak sebanding dengan keberanian mereka untuk mendekati rakyat.
Ketidakpedulian ini menyebabkan kemarahan rakyat, yang akhirnya melampiaskan perasaan frustrasi mereka dengan cara turun ke jalan. DPR dan DPRD memilih untuk tetap diam ketika pajak rakyat naik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Keadaan ini mencerminkan krisis kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, yang memerlukan perhatian serius untuk mengembalikan fungsi negara sebagai pengurus yang sesungguhnya.




