Dugaan Korupsi di Kebun Binatang Surabaya Rugikan Negara Rp 7 Miliar
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Dugaan Korupsi di Kebun Binatang Surabaya Rugikan Negara Rp 7 Miliar

Arahan News - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) diperkirakan mencapai Rp 7 miliar. Hal ini disampaikan oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wagiyo Santoso, yang menegaskan bahwa kerugian tersebut dapat berkembang seiring dengan berlangsungnya penyelidikan.

Awal Kejadian

Kasus ini mencuat setelah Kejati Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor manajemen KBS pada 5 Februari 2026. Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026.

Perkembangan

Saat ini, Kejati Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi dan meneliti dokumen yang ditemukan saat penggeledahan. Empat saksi dari Direksi Keuangan KBS telah diperiksa, dan dokumen yang menjadi fokus penyelidikan termasuk hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP), yang dapat menjadi titik masuk bagi proses penyelidikan lebih lanjut.

Kondisi Terakhir

Menurut Kepala Seksi Humas PDTS KBS, Lintang Ratri, Kejati Jatim masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan belum ada saksi tambahan yang dipanggil. Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan korupsi ini.