Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera: Tantangan Ekologis dan Tanggung Jawab Manusia
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera: Tantangan Ekologis dan Tanggung Jawab Manusia

Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatera dalam beberapa hari terakhir telah mengakibatkan lebih dari 1000 korban jiwa, ribuan orang mengungsi, dan kerusakan parah di berbagai kota dan desa. Kejadian ini kembali menyoroti ketidakberdayaan hubungan antara manusia dan lingkungan yang selama ini diabaikan.

Pemerintah, dalam narasi resminya, menyebut curah hujan ekstrem sebagai penyebab utama dari bencana ini, seolah tidak ada masalah yang lebih mendasar yang perlu diakui. Namun, hujan deras bukanlah satu-satunya penyebab terjadinya bencana; kerusakan ekologis akibat deforestasi, pembukaan lahan, dan tata kelola ruang yang buruk memperparah keadaan.

Kerusakan Ekologis yang Berkepanjangan

Kerusakan hutan yang berfungsi sebagai penyangga air dan pengatur hidrologi telah mengakibatkan tanah kehilangan daya serap dan sungai kehilangan kemampuan menampung limpasan air. Banjir menjadi bencana ketika hutan-hutan di daerah hulu sungai ditebang dan digantikan dengan tambang terbuka atau perkebunan monokultur.

Berbagai video yang beredar menunjukkan potongan kayu besar tersangkut di jembatan, yang jelas bukan berasal dari tumbangan alami, melainkan hasil dari pembalakan liar yang sudah berlangsung lama. Kerugian ekonomi akibat bencana ekologis ini diperkirakan mencapai Rp68,67 triliun pada November 2025, mencakup kerusakan infrastruktur dan hilangnya pendapatan masyarakat.

Kesalahan dalam Pengelolaan Risiko

Pakar kebencanaan menyatakan bahwa bencana bukanlah fenomena alam semata, tetapi hasil dari keputusan manusia yang gagal mengelola risiko. Menyalahkan curah hujan ekstrem sebagai penyebab utama hanya mengabaikan faktor struktural yang lebih mendasar. Dalam konteks ini, respons pemerintah terhadap bencana juga menjadi sorotan, mengingat lambatnya evakuasi dan distribusi bantuan.

Indonesia memiliki berbagai lembaga kebencanaan, seperti BNPB dan BPBD, namun sistem mitigasi yang ada belum diperkuat dengan baik. Koordinasi antar lembaga lebih bersifat administratif daripada substantif, dan kebijakan pembangunan sering kali tidak diintegrasikan dengan pemetaan risiko.

Menuju Solusi Berkelanjutan

Agar Indonesia dapat keluar dari siklus bencana ekologis, langkah pertama yang harus diambil adalah mengakui akar masalah yang sebenarnya, yaitu kerusakan lingkungan akibat deforestasi dan tata kelola lahan yang buruk. Diskursus publik yang menganggap banjir sebagai fenomena alam semata harus diubah untuk mencerminkan fakta bahwa bencana sering kali muncul dari keputusan manusia.

Selanjutnya, proses perizinan untuk pembangunan harus terintegrasi dengan pemetaan risiko bencana. Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) perlu dijadikan sebagai alat yang mempengaruhi keputusan strategis, bukan sekadar dokumen administratif.

Terakhir, sistem mitigasi harus berfungsi secara efektif dengan peringatan dini yang berbasis data real-time dan koordinasi lintas lembaga yang lebih baik. Negara-negara yang berhasil menurunkan angka kematian akibat bencana memiliki kapasitas kelembagaan yang kuat untuk merespons, bukan sekadar menghindari bahaya.

Tragedi banjir di Sumatera adalah cerminan dari kesalahan struktural yang telah dilakukan. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, diperlukan komitmen politik yang konsisten, reformasi tata kelola lahan, dan pengutamaan keberlanjutan ekologis dalam pembangunan nasional.