Alissa Wahid: Rakyat dan Humor Bukan Musuh Negara
Sumber Foto: Kompas.com
Kompas Negara

Alissa Wahid: Rakyat dan Humor Bukan Musuh Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk melalui humor, tidak dapat dianggap sebagai tindakan yang mengancam negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Alissa Wahid, anggota GNB dan putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi atas materi stand-up comedy berjudul "Mens Rea".

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gereja Katedral, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026), Alissa Wahid menyatakan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Ia menekankan, "Rakyat bukanlah musuh negara. Rakyat yang kritis itu modal untuk kemajuan negara. Jadi kalau rakyatnya tidak boleh mengkritik, itu berarti Indonesia sebagai negara pasti akan segera mengalami kemunduran."

Alissa juga menyoroti pentingnya humor sebagai alat refleksi sosial dan politik yang dapat diakses oleh masyarakat luas. "Kami meyakini betul bahwa humor itu dibutuhkan bukan hanya untuk sekadar guyon-guyon, tetapi memang kritik dan refleksi atas kehidupan yang jauh lebih rumit ini akan lebih mudah dengan humor," tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa jika humor dan kritik dibatasi, maka ruang untuk kebebasan berpendapat akan semakin menyempit, yang dapat berdampak negatif terhadap demokrasi di Indonesia. "Jadi kalau kemudian humor itu justru sekarang dilarang, maka kita bayangkan kritisisme yang lebih serius juga pasti akan lebih berat lagi, nanti tidak akan ada ruang," ungkapnya.

Alissa menegaskan bahwa GNB menolak segala bentuk pengekangan terhadap kebebasan berpandangan dan berpendapat, termasuk untuk komika, influencer, demonstran, dan warga yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Senada dengan Alissa, anggota GNB lainnya, Omi Komaria Madjid, menekankan bahwa kritik tidak bisa dijadikan alasan untuk memenjarakan warga. Ia menegaskan, "Kritik adalah sebuah pandangan yang berbeda. Dan kritik adalah hak konstitusional warga yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945."

Kasus Pandji Pragiwaksono sendiri muncul setelah penampilan stand-up comedy-nya berjudul "Mens Rea" yang menuai respon beragam di media sosial, serta memicu laporan polisi dari sekelompok anak muda dari dua organisasi agama, Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, pada Kamis (8/1/2026). Namun, belakangan pihak PBNU dan PP Muhammadiyah menyatakan bahwa pelaporan tersebut tidak mencerminkan sikap resmi organisasi.