Adies Kadir Resmi Menjadi Hakim Konstitusi, Bahlil Lahadalia Yakini Integritasnya
JAKARTA, KOMPAS.TV - Adies Kadir telah resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 5 Februari 2026. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan keyakinannya terhadap integritas Adies Kadir meskipun Adies memiliki latar belakang sebagai anggota partai politik. Bahlil menekankan bahwa setelah diangkat menjadi hakim, status keanggotaan partai politik tidak lagi berlaku.
Independensi dan Tanggung Jawab
Bahlil menegaskan pentingnya independensi bagi hakim konstitusi. "Jadi, kader-kader partai politik ini kan dewasa semua, negarawan. Begitu sudah dinyatakan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, maka saya yakin dan percaya seluruh status keanggotaan partai itu sudah enggak ada," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Adies Kadir adalah salah satu kader terbaik Partai Golkar yang memiliki integritas dan mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik.
Dalam kesempatan terpisah, Adies Kadir juga mengungkapkan kesiapan dirinya untuk menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Ia menyatakan bahwa fokus utamanya adalah menjaga dan menafsirkan konstitusi serta memastikan ideologi negara tetap sesuai dengan mandat undang-undang.
Tugas Mahkamah Konstitusi
"Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsir konstitusi, dan menjaga ideologi negara," kata Adies. Ia menegaskan bahwa tugas tersebut akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, termasuk menjaga semua aspek hukum yang berkaitan dengan konstitusi dan ideologi negara.




