Warga Pekanbaru Kini Tentukan Sendiri Arah Pembangunan Lewat Dana Rp100 Juta Per RW
Sumber Foto: GoRiau.com
Arah Kebijakan

Warga Pekanbaru Kini Tentukan Sendiri Arah Pembangunan Lewat Dana Rp100 Juta Per RW

Arahan News - Warga di tingkat rukun warga (RW) di Pekanbaru kini memiliki kewenangan untuk menentukan arah pembangunan lingkungan dengan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta per RW. Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.

Awal Kejadian

Pengalokasian anggaran ini dilakukan sebagai langkah desentralisasi untuk memastikan pemerataan fasilitas dan infrastruktur berdasarkan usulan langsung dari warga. Setiap program prioritas yang disepakati dalam forum rembuk warga harus dimasukkan ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Perkembangan

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan bahwa dengan kebijakan ini, perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan transparan. Usulan masyarakat akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga transparansi menjadi kunci utama. Masyarakat memiliki akses untuk mengetahui detail kebijakan di wilayah mereka dan didorong untuk mengawasi pelaksanaan program setelah dipaparkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan.

Kondisi Terakhir

Penerapan anggaran berbasis kebutuhan telah memberikan dampak nyata di berbagai kawasan permukiman. Sebagai contoh, Kecamatan Sukajadi, yang memiliki 38 RW, akan mengelola total alokasi dana sebesar Rp3,8 miliar. Dana ini ditujukan untuk menyelesaikan persoalan di masing-masing lingkungan tanpa harus menunggu proyek berskala kota.