Netty Kritik Ketimpangan Distribusi Tenaga Kesehatan di Indonesia
Sumber Foto: sudut kota
Arah Kebijakan

Netty Kritik Ketimpangan Distribusi Tenaga Kesehatan di Indonesia

Arahan News - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengkritik fokus pemerintah yang lebih menekankan penambahan jumlah dokter ketimbang perbaikan distribusi tenaga kesehatan, yang dinilai menjadi akar masalah layanan kesehatan di Indonesia.

Awal Kejadian

Netty menyatakan bahwa masalah utama dalam layanan kesehatan bukan sekadar kekurangan dokter, tetapi ketimpangan distribusi tenaga kesehatan yang menyebabkan akses layanan kesehatan sangat bergantung pada lokasi tempat tinggal. Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah yang terfokus pada penambahan jumlah dokter tidak menyelesaikan masalah ketidakmerataan pelayanan kesehatan antara kota besar dan daerah terpencil.

Perkembangan

Pernyataan Netty menjadi kritik terhadap kebijakan kesehatan nasional yang lebih mengutamakan kuantitas tenaga medis tanpa didukung tata kelola distribusi yang efektif. Hal ini mengakibatkan masyarakat di daerah terpencil masih mengalami keterbatasan akses layanan kesehatan, meskipun jumlah lulusan dokter terus meningkat setiap tahunnya. Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan perlunya perencanaan tenaga kesehatan yang disusun berdasarkan kebutuhan riil setiap daerah, termasuk pemetaan jumlah penduduk, karakteristik geografis, dan beban penyakit.

Kondisi Terakhir

Netty juga menyampaikan bahwa pemerataan pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada distribusi dokter. Pembangunan rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan harus dilakukan berdasarkan kajian kebutuhan. Selain itu, ia mengingatkan agar penggunaan kecerdasan buatan dalam pelayanan kesehatan tidak menggeser peran penting tenaga medis. Ia menekankan perlunya audit medis untuk meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan. Tanpa pembenahan distribusi dan tata kelola yang lebih baik, kesenjangan layanan kesehatan antar daerah akan tetap menjadi tantangan bagi pemerintah.