Walhi Desak Transparansi Perpanjangan Operasi Freeport dalam Hubungan RI-AS
LSM lingkungan Walhi mempertanyakan masuknya isu perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport) dalam agenda strategis komunikasi ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Bagi Walhi, perpanjangan kontrak Freeport untuk mengeruk kekayaan alam dari perut bumi Papua, berupa emas dan tembaga, hanya akan menyisakan kerusakan alam. Serta krisis kemanusiaan yang berkepanjangan.
Menurut Walhi, kebijakan ini memperkuat model ekonomi ekstraktif dan mengabaikan kewajiban pemulihan lingkungan serta pemenuhan hak masyarakat adat Papua.
Organisasi tersebut juga menilai ambisi peningkatan investasi melalui perpanjangan operasi dan rencana hilirisasi yang disertai janji pembangunan fasilitas sosial dan kenaikan penerimaan negaratidak sebanding dengan dampak kerusakan ekologis yang terus berlangsung di Tanah Papua.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring, menyatakan pemberian kontrak seumur cadangan lewat MoU itu sama saja dengan melegitimasi eksploitasi tanpa batas.
“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” kata Boy, dikutip Minggu (22/2/2026).
Walhi juga menyoroti proses penyusunan MoU yang disebut akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Proses tersebut dinilai berlangsung tertutup dan minim transparansi, serta tidak melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat adat dan orang asli Papua.
“Alasan tersebut merupakan alasan yang paling rasional menunjukkan mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi ini jelas hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua," ucapnya.
Walhi mencatat, aktivitas operasi Freeport di Papua telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, Mulai pencemaran sungai akibat limbah tailing hingga praktik represif yang menyingkirkan dan memisahkan relasi sakral antara Orang Asli Papua (OAP) dan alamnya.
Dampak buruk secara ekologis dan sosial yang dialami masyarakat adat Suku Amungme dan Kamoro dinilai tidak pernah dipertimbangkan pemerintah. Pemerintah dinilai seakan memposisikan Papua sebagai objek monetisasi.
Bagian dari Kesepakatan Dagang RI–AS
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui perpanjangan operasi PTFI menjadi bagian dari komunikasi ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat. Ia menyebut langkah ini ditempuh guna menjamin kesinambungan produksi tambang.
“Kita tahu dua tahun terakhir kita telah melakukan negosiasi dan komunikasi intens antara pemerintah Indonesia, MIND ID, dan Freeport-McMoRan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Washington DC, dikutip Sabtu pagi WIB (21/2).
Menurutnya, produksi Freeport diproyeksikan mencapai puncak pada 2035. Dalam kondisi normal, produksi konsentrat tembaga mencapai sekitar 3,2 juta ton per tahun, menghasilkan lebih dari 900 ribu ton tembaga dan sekitar 50–60 ton emas. Pemerintah menilai kepastian perpanjangan dibutuhkan agar eksplorasi lanjutan dapat dilakukan lebih awal, mengingat karakter tambang bawah tanah yang memerlukan waktu pengembangan panjang.
Dalam skema yang tengah dibahas, terdapat tambahan divestasi 12 persen saham kepada negara tanpa pembayaran akuisisi. Dengan mekanisme tersebut, porsi kepemilikan nasional akan meningkat, dan sebagian saham tambahan direncanakan dialokasikan kepada pemerintah daerah Papua untuk memperkuat penciptaan lapangan kerja serta menambah penerimaan daerah.
Setelah penandatanganan MoU, pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis terkait aspek administratif dan operasional. “Dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan," ucap Bahlil.
Pemerintah juga menargetkan optimalisasi penerimaan negara melalui royalti, pajak, serta manfaat ekonomi lainnya pada periode perpanjangan mendatang. Isu Freeport pun disebut menjadi salah satu agenda strategis dalam penguatan kemitraan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat di sektor energi dan sumber daya mineral.
Di sisi lain, Walhi mencatat berbagai persoalan lingkungan dalam lima tahun terakhir. Sejak 2019 hingga 2025, operasional PTFI disebut membuang sekitar 200.000 ton tailing per hari ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona. Kadar tembaga di muara dilaporkan meningkat hingga 0,5 mg/L atau hampir 40 kali di atas ambang batas aman.
Selain itu, peningkatan air asam tambang menurunkan pH air hingga 3,5 dan deforestasi mencapai 22.000 hektare. Sedimentasi di muara Ajkwa disebut menghilangkan jalur tradisional masyarakat adat Kamoro. Pada 2023, PTFI juga dilaporkan melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca, dengan peningkatan risiko longsor 15–20 persen yang terlihat dalam insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.
Walhi menyebut dampak tersebut turut memengaruhi kondisi sosial masyarakat. Hasil tangkapan ikan warga Amungme dan Kamoro dilaporkan turun hingga 60 persen akibat pencemaran sungai, sementara kasus ISPA di Mimika meningkat 12 persen dalam periode yang sama.




