Tim TP3R Kabupaten Tebo Putuskan Audit Dana Desa, Desa Sungai Rambai Bergolak
Arahan News - Desa Sungai Rambai mengalami ketegangan setelah Tim Pertimbangan Penyelesaian Pengaduan Permasalahan Perangkat Desa (TP3R) Kabupaten Tebo memutuskan untuk melakukan audit terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa. Keputusan ini menyusul laporan yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait kepala desa Hayatul Azmi.
Awal Kejadian
Rapat tim TP3R berlangsung secara daring dengan menghadirkan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Kesbangpol, BPD, serta kepala desa. Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi, menyatakan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Dalam rapat itu, BPD dan kepala desa tidak mencapai kesepakatan.
Perkembangan
Sindi menjelaskan bahwa meskipun terdapat opsi untuk membenahi situasi agar kepala desa tetap melaksanakan tugasnya, anggota BPD menolak opsi tersebut dan mendesak untuk pemberhentian sementara kepala desa. Menurutnya, audit oleh APIP diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait posisi kepala desa.
Kondisi Terakhir
Ketua BPD Sungai Rambai, Iskandar, menegaskan bahwa mereka sudah menyampaikan surat pemberhentian kepala desa kepada Bupati Tebo. Ia menambahkan bahwa keputusan untuk mengeluarkan surat tersebut berdasarkan saran dari kepala dinas PMD. Masyarakat setempat merasa tidak puas dengan hasil audit yang hanya berujung pada pengembalian uang, dan mereka menuntut agar kepala desa diberhentikan. Iskandar menyatakan bahwa BPD dan masyarakat tidak akan melanjutkan pekerjaan hingga ada keputusan yang jelas mengenai status kepala desa.




