Tanggapan Wali Kota Surabaya Terkait Kebijakan WFH ASN
Arahan News - Pemerintah Indonesia sedang mengkaji kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan opsi satu hari kerja dari rumah dalam sepekan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya masih menunggu arahan resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai kebijakan tersebut.
Awal Kejadian
Kebijakan WFH yang sedang dikaji bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi, mengurangi kemacetan, dan menjaga produktivitas ASN. Eri Cahyadi menegaskan pentingnya menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengimplementasikan kebijakan ini di Surabaya.
Perkembangan
Eri menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menerapkan skema yang mirip, yaitu Work From Anywhere (WFA), di mana pegawai dapat bekerja dari lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat, seperti Balai RW. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas kerja dan mempercepat pelayanan publik.
Dia juga menambahkan bahwa prinsip utama dari kebijakan WFA adalah penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Pemkot Surabaya sedang mempertimbangkan kewajiban penggunaan transportasi umum bagi ASN. ASN yang berkantor di Balai Kota atau kantor pemerintahan lainnya akan dilarang menggunakan kendaraan pribadi pada hari tertentu.
Kondisi Terakhir
Terkait opsi penerapan WFH pada hari Jumat, Eri menyebutkan bahwa hal itu masih bersifat tentatif, dan Pemkot Surabaya akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menerapkan WFH pada hari Rabu. Eri menekankan pentingnya menjaga kontrol kualitas pekerjaan agar tidak terganggu oleh jadwal libur.
Meski memiliki preferensi terkait jadwal, Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan mematuhi keputusan pemerintah pusat yang ditetapkan melalui kementerian terkait.




