Respons OJK dan Pemerintah Terhadap Penurunan Outlook Moody's untuk Indonesia
Sumber Foto: Ajaib
Ekonomi

Respons OJK dan Pemerintah Terhadap Penurunan Outlook Moody's untuk Indonesia

Keputusan Moody’s Investors Service menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif mendapat respons dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, baik pemerintah maupun OJK menegaskan bahwa fundamental ekonomi nasional tetap solid dan peringkat kredit Indonesia masih berada pada level investment grade.

Airlangga: Disiplin Fiskal dan Tata Kelola Tetap Terjaga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai perubahan outlook oleh Moody’s perlu direspons dengan penjelasan yang lebih komprehensif kepada lembaga pemeringkat. Ia menegaskan pemerintah tetap konsisten menjaga disiplin fiskal, dengan defisit anggaran maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) serta rasio utang pemerintah di bawah 40%.

“Outlook itu membutuhkan penjelasan karena pemerintah tetap konsisten bahwa defisit anggaran dipatok di 3 persen dan utang di bawah 40%,” ujar Airlangga usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Airlangga juga menjelaskan adanya perbedaan struktur pembiayaan investasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya investasi banyak dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini pembiayaan investasi dilakukan melalui Danantara. Menurutnya, Danantara telah menerapkan tata kelola yang baik sebagai bagian dari transformasi BUMN menjadi sovereign wealth fund, dengan mengacu pada praktik terbaik global.

Ia menambahkan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Danantara untuk menyiapkan langkah-langkah komunikasi guna memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada lembaga pemeringkat kredit. Meski outlook diturunkan, Airlangga menegaskan bahwa Moody’s masih menempatkan Indonesia pada kategori investment grade.

OJK Nilai Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid

Sejalan dengan itu, OJK mencermati keputusan Moody’s yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada level Baa2 dengan penyesuaian outlook menjadi negatif. OJK menilai afirmasi peringkat tersebut mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi, kerangka kebijakan makro yang disiplin, serta ketahanan sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian global.

OJK juga menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,11% pada 2025, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini dinilai menunjukkan kemampuan perekonomian nasional menjaga momentum di tengah tantangan global dan menjadi penopang penting terhadap ketidakpastian jangka pendek.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ke depan, OJK akan menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pembiayaan pembangunan jangka menengah dan panjang.

Bagi investor, kejelasan respons pemerintah dan OJK terhadap keputusan Moody’s menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan menyusun strategi investasi saham di tengah dinamika global.