Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Bupati Sampaikan Capaian Pembangunan 2025 dan Arah Kebijakan Masa Depan
Arahan News - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memaparkan capaian pembangunan tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026. Rapat ini juga membahas laporan hasil reses DPRD, pokok-pokok pikiran untuk penyusunan RKPD 2027, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
Awal Kejadian
Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, beserta jajaran pimpinan daerah dan unsur Forkopimda. Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan indikator makro pembangunan, yang menjadi tolok ukur keberhasilan daerah selama tahun 2025.
Perkembangan
Beberapa sektor yang disorot dalam pemaparan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan pengendalian demografi. Bupati mengungkapkan bahwa capaian tersebut didukung oleh pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan tepat sasaran. Realisasi APBD dinilai mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Namun, ia juga mencatat bahwa indikator seperti infrastruktur jalan masih memerlukan penyempurnaan.
Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mencapai keberhasilan pembangunan. Ia menyatakan bahwa dukungan dari legislatif dalam pengawasan dan anggaran membantu menyelesaikan berbagai tantangan secara bertahap. Selanjutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap indikator yang belum optimal dengan menyesuaikan strategi pembangunan ke depan.
Kondisi Terakhir
Dalam forum tersebut, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD, sebagai komitmen untuk memperkuat arah pembangunan daerah. Bupati berharap capaian yang diraih pada tahun 2025 dapat menjadi pijakan penting untuk mendorong percepatan pembangunan di masa mendatang.




