Polsek Tanggunggunung Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Lahan Perhutani
20
VIEWS
Share on Facebook Share on Twitter
Tulungagung – Pada hari Rabu, 18 Februari 2026, sekira pukul 16.30 WIB, jajaran Polsek Tanggunggunung menerima laporan adanya seorang laki-laki meninggal dunia di lahan Perhutani yang masuk wilayah Dusun Wonokoyo, Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung.
Korban diketahui bernama I (60), warga Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Tanggunggunung, IPTU Mujiatno, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.00 WIB oleh saksi bernama Winardi.
Berita Terkait
Polres Tulungagung Menggelar Apel Pengamanan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1447H
Polres Tulungagung Imbau Masyarakat Tidak Konvoi dan Takbir Keliling
Polres Tulungagung Amankan Salat Idul Fitri, Meski Ada Perbedaan Waktu Pelaksanaan
Wakapolres Tulungagung Pantau Arus Mudik di Posyan Terminal Gayatri
“Menurut keterangan saksi, yang bersangkutan sepulang dari kebun yang berada di atas lokasi kejadian hendak pulang ke rumah. Saat melintas di bawah pohon durian, saksi melihat seseorang tergeletak. Setelah dipanggil beberapa kali tidak ada respons, saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kepada Kepala Desa serta ke Polsek Tanggunggunung”, jelas IPTU Mujiatno.
Mendapat laporan tersebut, petugas jaga segera menghubungi Tim Inafis bersama SPKT Polres Tulungagung serta petugas medis desa untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh Tim Inafis bersama petugas medis desa, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian pelipis yang diduga akibat terbentur batu saat terjatuh di lokasi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda akibat kekerasan. Luka pada pelipis dimungkinkan karena korban terjatuh dan terbentur batu di sekitar lokasi. Dari keterangan keluarga, korban juga memiliki riwayat penyakit darah tinggi menahun”, tambahnya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan visum maupun autopsi, yang dikuatkan dengan surat pernyataan resmi.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Selama penanganan, situasi berjalan aman dan kondusif.
Share Tweet Send
Previous Post
Angin Puting Beliung Terjang Dusun Klumpit, Polsek Bandung Gerak Cepat Lakukan Penanganan
Next Post
Jajaran Polres Tulungagung Lakukan Pengamanan Salat Tarawih dan Bantu Penyeberangan Jemaah
Discussion about this post




