Polres Aru Tingkatkan Pengawasan Penyakit Masyarakat Selama Ramadan
Sumber Foto: Tribun Maluku
Sosial

Polres Aru Tingkatkan Pengawasan Penyakit Masyarakat Selama Ramadan

Arahan News - Dobo, Tribun-Maluku.com: Guna menghadirkan suasana ibadah yang khusyuk dan tahajud di bulan suci Ramadan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Aru bergerak cepat melakukan penyisiran terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi yang digelar pada Rabu (25/2/2026) malam ini merupakan bagian dari agenda Pra Operasi Ketupat 2026.

Langkah preventif ini diambil Unit Buser Polres Kepulauan Aru sebagai respons atas keresahan warga dan laporan mengenai dugaan aktivitas perjudian yang disebut-sebut masih berdenyut di tengah bulan Ramadan 1447 H.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, personel Reskrim menyisir sejumlah titik strategis di pusat kota Dobo. Fokus utama aparat adalah memastikan kebenaran laporan mengenai praktik judi Toto Gelap (Togel) yang isunya kian terbuka di kalangan masyarakat.

Namun, hasil penyisiran menunjukkan fakta yang berbeda.

Di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan kupon. Sejumlah pemilik toko dan kios yang dulunya dikenal sebagai titik transaksi mengaku telah berhenti.

“Kami sudah tidak lagi menjual kupon judi sejak penangkapan bandar judi online oleh Polres Kepulauan Aru beberapa waktu lalu. Kami tidak ingin ambil risiko hukum,” ujar salah satu pemilik kios saat dimintai keterangan oleh petugas.

Penyisiran berlanjut ke Kelurahan Siwalima, tepatnya di sebuah arena permainan ketangkasan yang kerap dicurigai warga sebagai kedok perjudian. Saat petugas tiba, suasana nampak tenang. Tidak ditemukan tumpukan uang tunai di meja permainan yang ada hanyalah pajangan sembako dan dus rokok.

Dani, salah satu pengunjung, menegaskan bahwa tempat tersebut murni hiburan untuk mengisi waktu luang.

“Ini bukan judi karena hadiahnya bukan uang tunai. Kalau bola kena nomor yang kita pasang, hadiahnya ditukar barang seperti rokok atau kebutuhan pokok,” jelasnya.

Pernyataan warga ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokumen oleh aparat. Pengelola ternyata mengantongi izin resmi untuk usaha arena permainan tebak angka dengan sistem hadiah barang.

“Kami sadar betul, praktik judi hanya akan merugikan usaha kami karena melanggar hukum. Hadiah berupa sembako ini justru kami harapkan bisa membantu ekonomi warga di bulan Ramadan,” ungkap pemilik usaha tersebut.

Ia juga menekankan bahwa operasional mereka rutin dikontrol oleh dinas terkait dan kepolisian.

Meski tidak ditemukan pelanggaran dalam penyisiran kali ini, personel Satreskrim tetap melakukan pemeriksaan dokumen perizinan secara mendalam dan memberikan peringatan keras kepada para pengelola agar tidak sekali-kali beralih ke transaksi uang tunai atau elektronik yang berkonsekuensi hukum.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Saya telah perintahkan personel untuk rutin melakukan penyisiran dan penegakan hukum. Kita harus memastikan penyakit masyarakat tidak mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci ini,” tegas AKBP Albert Sihite saat dihubungi.

Kapolres juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat Dobo untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati norma-norma yang berlaku selama Ramadan.

“Mari kita jaga kesucian bulan ini dengan aktivitas yang positif dan taat hukum,” tutupnya.