Perjanjian Dagang AS-RI Dinilai Ancaman bagi Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Arahan News - Kompas.com, 27 Februari 2026, 16:06 WIB
Add on Google
Debrinata Rizky,
Erlangga Djumena
Tim Redaksi
Lihat Foto
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, pada Jumat (20/2/2026).(DOKUMENTASI BPMI)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UKM Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras Adha menilai, sejumlah ketentuan dalam Agreement Tarif Resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat berpotensi membatasi ruang kebijakan nasional, khususnya di sektor ekonomi digital.
Farras bahkan mengkritik keras implikasi perjanjian tersebut terhadap kedaulatan kebijakan Indonesia.
"Ini sungguh aneh, ini sungguh secara terang-bentarang menampakkan posisi Indonesia di bawah kendali negara asing. Artinya ini bisa dibilang, Pak Prabowo ini antek asing," katanya dalam diskusi Indef Untung Rugi Perjanjian Dagang AS-RI secara daring pada Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Kesepakatan Dagang, AS Minta RI Batasi Outsourcing, PKWT Maksimal 1 Tahun
Farras menjelaskan, salah satu poin krusial dalam perjanjian tersebut terdapat pada pasal 3.1 dan 3.2 yang berkaitan dengan pajak jasa digital.
Dalam ketentuan itu, Indonesia diminta untuk tidak menerapkan pajak terhadap layanan digital, yang berpotensi menghilangkan sumber penerimaan negara di masa depan.
Padahal, menurut dia, pemerintah sebelumnya telah membahas rencana penerapan pajak jasa digital yang menyasar perusahaan teknologi global seperti layanan streaming, cloud, dan platform digital lainnya.
Jika kebijakan itu batal diterapkan karena perjanjian tersebut, maka potensi tambahan penerimaan negara akan hilang, terutama di tengah kondisi fiskal yang masih mengalami defisit.
Selain itu, ia menyoroti ketentuan dalam pasal 3.3 yang dinilai mewajibkan Indonesia mempertimbangkan kepentingan Amerika Serikat sebelum menjalin kerja sama digital dengan negara lain.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan kebijakan nasional.
“Ketika kita ingin membuat perjanjian dengan negara lain, kita harus memperhatikan kepentingan Amerika. Padahal seharusnya kepentingan nasional kita yang menjadi prioritas utama,” kata Farras.
Farras juga menyoroti potensi hilangnya penerimaan negara dari produk digital yang ditransmisikan secara elektronik, seperti e-book, perangkat lunak, dan konten digital lainnya. Ketentuan dalam perjanjian berpotensi menghilangkan kewajiban deklarasi impor atas produk digital tersebut, yang sebelumnya diatur dalam regulasi nasional.
Menurut Farras, dampak lain juga berpotensi dirasakan sektor media nasional.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah telah mendorong platform digital global untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan media atas penggunaan konten berita.
Namun, ketentuan dalam perjanjian tersebut berpotensi melemahkan kewajiban tersebut.
Hal ini dinilai dapat memperburuk kondisi industri media nasional yang saat ini sudah menghadapi tekanan akibat disrupsi digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Selain itu, Farras juga menyoroti ketentuan terkait tata kelola data dan infrastruktur digital yang dinilai dapat mempengaruhi upaya Indonesia dalam memperkuat kedaulatan data nasional, termasuk kebijakan lokalisasi data yang sedang dibahas pemerintah.
Ia menyimpulkan, terdapat setidaknya tiga implikasi utama dari perjanjian tersebut, yaitu potensi hilangnya penerimaan negara, dampak negatif terhadap industri media nasional, serta berkurangnya kedaulatan Indonesia dalam menetapkan kebijakan digital.
Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengimplementasikan perjanjian tersebut dan memastikan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama perdagangan internasional, khususnya yang berkaitan dengan sektor ekonomi digital.
Baca juga: Akhirnya Prabowo-Trump Teken Kesepakatan Dagang Tarif Resiprokal 19 Persen
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
ekonomi digital indonesia
Pajak jasa digital
Kedaulatan kebijakan
Perjanjian dagang AS-RI
Lihat Money Selengkapnya
INDEF: RI Berisiko “Disetir” Usai Sepakati Perjanjian Dagang dengan AS
Industri Susu, Daging Babi, sampai Digital AS Sambut Baik Perjanjian Dagang dengan RI
Meneropong Prospek Nikel Indonesia Pasca-Perjanjian Dagang Baru
Komentar Sri Mulyani soal Negosiasi Tarif Dagang RI-AS
Pilihan Untukmu
Terkini Lainnya
Promo Indomaret Semarak Idul Adha 14-27 Mei 2026, Kecap ABC dan Saori Turun Harga
Ekbis
21/05/2026, 22:37 WIB
Benih Tebu Jadi Senjata Lawan Mafia Impor Gula
Ekbis
21/05/2026, 22:00 WIB
Dampak Pelemahan Rupiah ke Masyarakat: Harga Pangan hingga Risiko PHK
Keuangan
21/05/2026, 21:05 WIB
Airlangga Klaim Pengusaha Respons Positif Ekspor Satu Pintu lewat PT DSI
Ekbis
21/05/2026, 21:04 WIB
Hana Bank Catat Laba Bersih Naik 23,84 Persen, Kredit Capai Rp Rp 39,67 Triliun
Keuangan
21/05/2026, 21:00 WIB
Penurunan Batas Pembelian Valas Jadi 25.000 Dollar AS Berlaku Juni 2026
Keuangan
21/05/2026, 20:48 WIB
Upaya Mendorong PSN Wanam Jadi Pusat Cadangan Pangan Nasional
Ekbis
21/05/2026, 20:44 WIB
Satgas PASTI Blokir CANTVR dan YUDIA, Diduga Lakukan Penipuan Investasi
Keuangan
21/05/2026, 20:33 WIB
Kini Ada Asuransi Khusus Kanker Payudara, Premi Mulai Rp 300.000
Keuangan
21/05/2026, 20:26 WIB
China dan Indonesia Perkuat Kolaborasi Sektor Energi
Energi
21/05/2026, 20:13 WIB
KAI Gelontorkan Rp 3,56 Triliun untuk 54 Lokomotif Baru Angkutan Barang
Ekbis
21/05/2026, 20:00 WIB
Ekspor SDA Lewat Danantara, Airlangga Minta Pengusaha Sesuaikan Kontrak
Ekbis
21/05/2026, 19:41 WIB
PT DSI Dikhawatirkan Ulangi Monopoli Cengkeh Orde Baru
Ekbis
21/05/2026, 19:28 WIB
Manfaatkan Drum Bekas, Jamur Tiram Trisha Gerakkan Ekonomi di Nias
Smartpreneur
21/05/2026, 19:12 WIB
Promo Alfamart PSM 16-23 Mei 2026, Sunlight Botol Cuma Rp 10.500
Ekbis
21/05/2026, 19:03 WIB
1
2
3
Next
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app




