Perjanjian Dagang AS-RI Dinilai Ancaman bagi Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Sumber Foto: Kompas.com
Ekonomi

Perjanjian Dagang AS-RI Dinilai Ancaman bagi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Arahan News - Kompas.com, 27 Februari 2026, 16:06 WIB

Add on Google

Debrinata Rizky,

Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Lihat Foto

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, pada Jumat (20/2/2026).(DOKUMENTASI BPMI)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UKM Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras Adha menilai, sejumlah ketentuan dalam Agreement Tarif Resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat berpotensi membatasi ruang kebijakan nasional, khususnya di sektor ekonomi digital.

Farras bahkan mengkritik keras implikasi perjanjian tersebut terhadap kedaulatan kebijakan Indonesia.

"Ini sungguh aneh, ini sungguh secara terang-bentarang menampakkan posisi Indonesia di bawah kendali negara asing. Artinya ini bisa dibilang, Pak Prabowo ini antek asing," katanya dalam diskusi Indef Untung Rugi Perjanjian Dagang AS-RI secara daring pada Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Kesepakatan Dagang, AS Minta RI Batasi Outsourcing, PKWT Maksimal 1 Tahun

Farras menjelaskan, salah satu poin krusial dalam perjanjian tersebut terdapat pada pasal 3.1 dan 3.2 yang berkaitan dengan pajak jasa digital.

Dalam ketentuan itu, Indonesia diminta untuk tidak menerapkan pajak terhadap layanan digital, yang berpotensi menghilangkan sumber penerimaan negara di masa depan.

Padahal, menurut dia, pemerintah sebelumnya telah membahas rencana penerapan pajak jasa digital yang menyasar perusahaan teknologi global seperti layanan streaming, cloud, dan platform digital lainnya.

Jika kebijakan itu batal diterapkan karena perjanjian tersebut, maka potensi tambahan penerimaan negara akan hilang, terutama di tengah kondisi fiskal yang masih mengalami defisit.

Selain itu, ia menyoroti ketentuan dalam pasal 3.3 yang dinilai mewajibkan Indonesia mempertimbangkan kepentingan Amerika Serikat sebelum menjalin kerja sama digital dengan negara lain.

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan kebijakan nasional.

“Ketika kita ingin membuat perjanjian dengan negara lain, kita harus memperhatikan kepentingan Amerika. Padahal seharusnya kepentingan nasional kita yang menjadi prioritas utama,” kata Farras.

Farras juga menyoroti potensi hilangnya penerimaan negara dari produk digital yang ditransmisikan secara elektronik, seperti e-book, perangkat lunak, dan konten digital lainnya. Ketentuan dalam perjanjian berpotensi menghilangkan kewajiban deklarasi impor atas produk digital tersebut, yang sebelumnya diatur dalam regulasi nasional.

Menurut Farras, dampak lain juga berpotensi dirasakan sektor media nasional.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah telah mendorong platform digital global untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan media atas penggunaan konten berita.

Namun, ketentuan dalam perjanjian tersebut berpotensi melemahkan kewajiban tersebut.

Hal ini dinilai dapat memperburuk kondisi industri media nasional yang saat ini sudah menghadapi tekanan akibat disrupsi digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Selain itu, Farras juga menyoroti ketentuan terkait tata kelola data dan infrastruktur digital yang dinilai dapat mempengaruhi upaya Indonesia dalam memperkuat kedaulatan data nasional, termasuk kebijakan lokalisasi data yang sedang dibahas pemerintah.

Ia menyimpulkan, terdapat setidaknya tiga implikasi utama dari perjanjian tersebut, yaitu potensi hilangnya penerimaan negara, dampak negatif terhadap industri media nasional, serta berkurangnya kedaulatan Indonesia dalam menetapkan kebijakan digital.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengimplementasikan perjanjian tersebut dan memastikan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama perdagangan internasional, khususnya yang berkaitan dengan sektor ekonomi digital.

Baca juga: Akhirnya Prabowo-Trump Teken Kesepakatan Dagang Tarif Resiprokal 19 Persen

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

ekonomi digital indonesia

Pajak jasa digital

Kedaulatan kebijakan

Perjanjian dagang AS-RI

Lihat Money Selengkapnya

INDEF: RI Berisiko “Disetir” Usai Sepakati Perjanjian Dagang dengan AS

Industri Susu, Daging Babi, sampai Digital AS Sambut Baik Perjanjian Dagang dengan RI

Meneropong Prospek Nikel Indonesia Pasca-Perjanjian Dagang Baru

Komentar Sri Mulyani soal Negosiasi Tarif Dagang RI-AS

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Promo Indomaret Semarak Idul Adha 14-27 Mei 2026, Kecap ABC dan Saori Turun Harga

Ekbis

21/05/2026, 22:37 WIB

Benih Tebu Jadi Senjata Lawan Mafia Impor Gula

Ekbis

21/05/2026, 22:00 WIB

Dampak Pelemahan Rupiah ke Masyarakat: Harga Pangan hingga Risiko PHK

Keuangan

21/05/2026, 21:05 WIB

Airlangga Klaim Pengusaha Respons Positif Ekspor Satu Pintu lewat PT DSI

Ekbis

21/05/2026, 21:04 WIB

Hana Bank Catat Laba Bersih Naik 23,84 Persen, Kredit Capai Rp Rp 39,67 Triliun

Keuangan

21/05/2026, 21:00 WIB

Penurunan Batas Pembelian Valas Jadi 25.000 Dollar AS Berlaku Juni 2026

Keuangan

21/05/2026, 20:48 WIB

Upaya Mendorong PSN Wanam Jadi Pusat Cadangan Pangan Nasional

Ekbis

21/05/2026, 20:44 WIB

Satgas PASTI Blokir CANTVR dan YUDIA, Diduga Lakukan Penipuan Investasi

Keuangan

21/05/2026, 20:33 WIB

Kini Ada Asuransi Khusus Kanker Payudara, Premi Mulai Rp 300.000

Keuangan

21/05/2026, 20:26 WIB

China dan Indonesia Perkuat Kolaborasi Sektor Energi

Energi

21/05/2026, 20:13 WIB

KAI Gelontorkan Rp 3,56 Triliun untuk 54 Lokomotif Baru Angkutan Barang

Ekbis

21/05/2026, 20:00 WIB

Ekspor SDA Lewat Danantara, Airlangga Minta Pengusaha Sesuaikan Kontrak

Ekbis

21/05/2026, 19:41 WIB

PT DSI Dikhawatirkan Ulangi Monopoli Cengkeh Orde Baru

Ekbis

21/05/2026, 19:28 WIB

Manfaatkan Drum Bekas, Jamur Tiram Trisha Gerakkan Ekonomi di Nias

Smartpreneur

21/05/2026, 19:12 WIB

Promo Alfamart PSM 16-23 Mei 2026, Sunlight Botol Cuma Rp 10.500

Ekbis

21/05/2026, 19:03 WIB

1

2

3

Next

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat

Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app