Perjanjian Dagang AS Larang Pajak Layanan Digital di RI
Sumber Foto: detikFinance
Ekonomi

Perjanjian Dagang AS Larang Pajak Layanan Digital di RI

Indonesia tidak diperkenankan mengenakan pajak layanan digital atau pungutan serupa yang bersifat diskriminatif terhadap perusahaan asal AS.