Penguasaan Teknologi Kunci Pengembangan Kendaraan Listrik Nasional
Jakarta, ERANASIONAL.COM – Gagasan membangun mobil nasional kembali mengemuka seiring percepatan transisi menuju kendaraan listrik. Namun, sejumlah pelaku industri menilai konsep tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih strategis, bukan sekadar menciptakan produk dengan label nasional. Bagi mereka, inti dari mobil nasional adalah penguasaan teknologi dan hak kekayaan intelektual agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar atau basis perakitan bagi produsen global.
Presiden Direktur PT Teknologi Militer Indonesia, Harsusanto, menilai istilah yang lebih tepat bukanlah mobil nasional, melainkan kendaraan listrik Indonesia. Ia menekankan bahwa makna sejati dari kendaraan listrik karya anak bangsa terletak pada penguasaan intellectual property rights (IPR), bukan sekadar pada bentuk fisik kendaraan atau logo yang terpasang di kap mesin.




