Pemkab Rembang Siapkan Musrenbang RKPD 2027 untuk Serap Aspirasi
Arahan News - Pemerintah Kabupaten Rembang akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Jumat, 27 Maret 2026. Forum ini bertujuan menyerap aspirasi dan menyelaraskan arah pembangunan daerah.
Awal Kejadian
Kepala Bappeda Kabupaten Rembang, Afan Martadi, menjelaskan bahwa Musrenbangkab RKPD 2027 dirancang untuk memperoleh masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan RKPD. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana penajaman dan penyelarasan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah.
Perkembangan
Musrenbangkab akan dilaksanakan secara luring dan daring dengan total 400 undangan, dimulai pukul 07.30 WIB. Sebanyak 200 peserta akan hadir langsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang, sedangkan 200 peserta lainnya akan mengikuti secara virtual melalui video conference dan siaran langsung kanal resmi pemerintah daerah. Proses penyusunan RKPD 2027 melibatkan pendekatan top down, bottom up, teknokratik, dan politik untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kondisi Terakhir
Arah kebijakan pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada pengembangan perekonomian daerah, termasuk ekonomi syariah dan pariwisata, serta didukung oleh sumber daya manusia produktif, tata kelola pemerintahan yang responsif, dan infrastruktur yang mantap. Pihak Bappeda juga membuka ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan RKPD 2027, dengan harapan partisipasi aktif dari seluruh pihak untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat.




